banner 728x250

KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim di Polres Trenggalek

KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim di Polres Trenggalek

banner 120x600
banner 468x60

Trenggalek || Jatim Mitra TNI – POLRI .com

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

banner 325x300

“Pemeriksaan bertempat di Polres Trenggalek, Jawa Timur, atas nama SC, RYN alias JON, EM, BOY, dan MR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Senin (11/8/2025).

Budi menjelaskan, kelima saksi tersebut merupakan pihak swasta.

“Mereka kami periksa untuk mendalami dugaan keterlibatan dan aliran dana dalam kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

“Dari 21 orang tersangka, empat orang merupakan penerima suap dan 17 lainnya adalah pemberi suap,” kata Budi.

Ia merinci, dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu lainnya staf penyelenggara negJawa

“Sementara dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara,” ujarnya.

Menurut Budi, dana hibah tersebut untuk sementara teridentifikasi mengalir ke sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri peran masing-masing pihak dan mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” tegasnya.

(Shol)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *