banner 728x250
Daerah  

Inspektorat Gresik Evaluasi SPI 2024, Mantapkan Strategi Pengawasan Menuju Birokrasi Bersih

Inspektorat Gresik Evaluasi SPI 2024, Mantapkan Strategi Pengawasan Menuju Birokrasi Bersih

banner 120x600
banner 468x60

Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

14 Agustus 2025 Inspektorat Kabupaten Gresik bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sekaligus Persiapan SPI 2025. Agenda ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik,

banner 325x300

Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Baik melalui langkah pencegahan maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. SPI adalah instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” ujar Washil.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tindak lanjut SPI 2024 sekaligus persiapan SPI 2025 memiliki kaitan erat dengan indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Indikator ini menjadi salah satu tolok ukur capaian program pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Fokus pada Pemulihan Kerugian dan Penguatan Sistem Pengawasan

Dalam kegiatan ini, turut dibahas perkembangan terbaru terkait upaya pemulihan kerugian daerah. Hal tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja integritas pemerintah daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Achmad Hadi, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus langkah administratif agar proses pengembalian kerugian daerah dapat berjalan efektif, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Inspektorat juga terus memperkuat upaya pencegahan. Salah satunya melalui sosialisasi SPI kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gresik.

Sosialisasi ini dirancang agar aparatur lebih memahami tujuan survei, metode pengisian, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan layanan publik.

“Sosialisasi ini akan kami tindak lanjuti dengan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Dengan begitu, setiap perangkat daerah dapat melakukan perbaikan berkelanjutan,” jelas Hadi.

Pemantauan SPI 2024 ini diharapkan dapat memastikan rekomendasi perbaikan benar-benar diimplementasikan secara optimal. Selain itu, persiapan SPI 2025 akan diarahkan agar lebih efektif sebagai instrumen pengukuran risiko korupsi.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada evaluasi hasil survei, tetapi juga mampu mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun pengawasan internal.

Melalui sinergi antara KPK RI dan Pemkab Gresik, Inspektorat optimis penguatan sistem pengawasan internal akan mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran perangkat daerah.

Yanto

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *