banner 728x250
Daerah  

Guyub Sudirjo Resmi Dilantik Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Pengapon

Guyub Sudirjo Resmi Dilantik Sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Pengapon

banner 120x600
banner 468x60

Jombang, Jatim Mitra TNI-POLRI.Com  Pemerintah Desa Pengapon, Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kaur Perencanaan yang baru, Guyub Sudirjo, pada Jum’at (15/8/2025). Acara berlangsung khidmat di balai desa setempat. Acara pelantikan dipimpin langsung (PJS) Kepala Desa Pengapon, Suskhori S.I.P, disaksikan Camat Kabuh beserta jajaran Forkopincam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

‎Pelantikan ini merupakan bagian dari pengisian struktur perangkat desa yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya di bidang perencanaan pembangunan. Guyub Sudirjo diambil sumpah jabatannya di hadapan seluruh tamu yang hadir, menandai awal tanggung jawab barunya dalam merancang dan menyusun program pembangunan desa secara terencana dan berkelanjutan.

banner 325x300

Dalam sambutannya, (PJS) Kepala Desa Pengapon, Suskhori menyampaikan harapan besar kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, serta mampu bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan perangkat desa lainnya.

‎“Selamat kepada saudari Guyub Sudirjo. Jabatan ini bukan hanya kepercayaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin demi kemajuan Desa Pengqpon,” ujar (PJS) Kepala Desa Suskhori.

‎Camat Kabuh Anjik Eko Saputro juga turut memberikan sambutan dan menegaskan pentingnya peran Kaur Perencanaan dalam pembangunan desa. Ia berharap keberadaan pejabat baru ini dapat membawa semangat baru dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan yang lebih terarah.

‎Dengan dilantiknya Guyub Sudirjo, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pengapon semakin tertata dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.(Nh)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *