Kampar // Mitra TNI – POLRI.com
31 Juli 2025 Satu lagi drama kelam dunia narkoba terungkap di wilayah hukum Polres Kampar. Bukan hanya soal peredaran sabu yang makin menggila hingga ke pelosok desa, tapi juga dugaan konspirasi busuk antara bandar narkoba dan oknum penegak hukum. Kali ini korbannya adalah Junaidi, warga biasa dari Desa Ganting Damai, yang diduga sengaja dikorbankan demi melindungi kepentingan besar para cukong sabu di balik layar.
Junaidi ditangkap pada Senin, 7 Juli 2025 hanya karena sisa kaca pirex, sementara dua orang yang justru diduga sebagai otak utama peredaran sabu di Ganting Damai dan sekitarnya justru dibiarkan bebas, aman, dan tetap beroperasi seperti biasa.
Bahkan transaksi narkoba kini mulai merambah kawasan yang dulu dikenal sebagai Kampung Anti Narkoba, yakni Desa Sipungguk.
“Kami sudah lapor, tapi selalu gagal. Seperti ada yang membocorkan,” tegas Mawardi, Kepala Desa Sipungguk, yang juga mantan anggota Polri. Ia menduga kuat adanya jaringan “pelindung” dari dalam institusi penegak hukum yang ikut bermain dalam peredaran sabu.
“Bendera” dan “Setoran”: Bahasa Jalanan yang Jadi Tameng Bandar
Dalam bahasa lapangan, istilah “bendera” mengacu pada bentuk perlindungan atau backing dari oknum tertentu, sementara “setoran” adalah bagian dari sistem iuran harian atau mingguan yang ditarik dari kaki tangan bandar untuk keamanan. Junaidi, menurut warga, pernah berada di bawah “bendera”, namun tetap ditangkap. Maka muncul pertanyaan besar:
Apakah ia melanggar perjanjian, atau sengaja disingkirkan?
Fakta mencurigakan lainnya, satu hari sebelum penangkapan, yakni pada 6 Juli 2025, Junaidi dipanggil kembali oleh bosnya—padahal sudah satu minggu berhenti. Ia diminta untuk memulihkan pesan yang telah dihapus, termasuk bukti transfer. Diduga kuat ini terkait penghilangan jejak transaksi. Beberapa jam kemudian, Junaidi ditangkap di lapangan bola, lokasi yang diduga sudah diatur sebagai titik penjebakan.
Satnarkoba Harus Diusut, Intelijen TNI Diminta Ambil Alih
Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa ada modus sistematis tumbal dalam penanganan narkotika di Kampar. Kecil-kecil ditangkap, besar-besar dilindungi. Barang bukti minim, proses tangkap tanpa transparansi, dan video penangkapan memperdengarkan nada intimidasi terhadap uang Rp835.000 yang dibawa Junaidi. Keluarganya menyebut, uang itu berasal dari penjualan sawit dan siap dibuktikan di pengadilan.
Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Satnarkoba Polres Kampar harus diaudit menyeluruh oleh instansi independen. Dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan narkoba bukan lagi isapan jempol.
Kami mendesak Intel Kodim 0313/KPR, bahkan jika perlu Puspom TNI dan BNN RI, untuk turun langsung dan membongkar jaringan dalam tubuh institusi hukum yang diduga ikut bermain. Jika dibiarkan, maka jangan heran jika generasi muda Kampar akan habis oleh sabu, sementara para bandar tertawa merayakan “setoran aman” mereka setiap pekan.
Pertanyaan Tajam untuk Aparat: Siapa yang Melindungi Bandar Sebenarnya?
Kenapa dua bandar yang dilaporkan Kepala Desa Sipungguk tidak tersentuh hukum?
Siapa yang membocorkan laporan kepada pelaku?
Mengapa korban kecil seperti Junaidi dijadikan fokus, padahal pelaku utama sabu ada di depan mata?
Publik menanti jawaban, bukan alibi. Warga butuh keadilan, bukan tontonan. Dan jika aparat tak mampu memberantas, maka biarkan TNI atau BNN ambil alih total!
Red##