NGANJUK ( JATIM ) MITRATNI – POLRI. COM
Peristiwa ini terjadi pada bulan pebruari 2020 ketika Yanuar warga Desa
Jekek Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk membutuhkan suntikan dana untuk
menyelesaikan pekerjaan proyeknya.
Ia meminta tolong kepada teman dekatnya
yang bernama Karman warga Desa Sempu Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri,
untuk mencairkan dana dengan agunan sertifikat sebidang tanah.
Selang beberapa hari Karman memberikan uang sebesar 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) sambil
menyatakan dapat uangnya hanya segini , ” ucap Karman.
Hari berganti hari bulan
berganti bulan ketika sertifikat mau diambil dan dilunasi Karman selalu menghindar
dan tidak mau menunjukkan dimana sertifikat dipinjamkan dan berkali kali didatangi kerumahnya selalu
tidak ada ditempat, begitupun dihubungi lewat telepon dia selalu alasan,
Ketika dikonfirmasiWartaean mendatangi kekediaman rumahnya di Desa Sempu Kecamatan Ngancar
Kabupaten Kediri yang ada seorang perempuan dan ibunya sedang sakit.
Ketika wartawan menanyakan Karman Ia menjawab tidak tahu. Kepala Desa Sempu ketika
di konfirmasisi di kediamannya menyatakan dia bukan warga Desa Sempu, KTP
mana saya juga tidak tahu, jarang datang kesini yang tinggal disini ibunya, ujar
Kepala Desa Sempu kepada wartawan.
Merasa tidak ada jalan keluar,
Karman terancam dipolisikan. Mungkin pembaca yang tahu keberadaan Karman
atau yang merasa kedapatan sertifikat bisa menghubungi WA 0882 2830 1474 akan
diberi imbalan sepantasnya.
Shol##