SURABAYA || JATIM MITRA TNI – POLRI.COM
Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat 4.727 pengendara terjaring sanksi tilang dalam minggu pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 Juli lalu.
Berdasarkan data harian hingga hari keenam operasi, ribuan pelanggaran ditindak melalui berbagai metode.
Sebanyak 546 pelanggar terjaring lewat kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) statis, 233 melalui ETLE mobile, 3.187 pengendara lain mendapatkan teguran, dan 3.947 sisanya ditindak secara manual oleh petugas di lapangan.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Su’ud, menjelaskan bahwa penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 dilakukan secara kombinasi antara tilang dan teguran, dengan mengedepankan pendekatan edukatif sekaligus represif.
“Penindakan kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, dan penggunaan knalpot brong,” ujar Su’ud.
Ia menambahkan operasi ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Surabaya.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Polisi akan patroli maupun menggelar razia secara gabungan di berbagai titik rawan pelanggaran di Kota Surabaya.
(DONAL)