banner 728x250

Mantan Kades di Kecamatan  Jetis Mojokerto Nekat Akhiri Hidup

Mantan Kades di Kecamatan  Jetis Mojokerto Nekat Akhiri Hidup

banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

S, 62, seorang mantan kepala desa (kades) di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tewas gantung diri, kemarin (10/7).

banner 325x300

Pria itu diduga nekat mengakhiri hidup lantaran frustrasi dengan penyakit yang diderita.

S ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya sekitar pukul 09.00. Insiden tersebut sontak membuat warga sekitar geger dan segera melapor ke petugas medis dan kepolisian. ’’Tidak dibawa ke rumah sakit, hanya diperiksa di tempat dan langsung disucikan,’’ kata Suprayitno, seorang sukarelawan di lokasi.

Berdasarkan keterangan keluarga, S sudah lama menderita penyakit kronis. Dia rutin menjalani cuci darah karena gagal ginjal.

Kondisi kesehatan yang buruk itu diduga membuat korban frustrasi sehingga nekat mengakhiri hidup secara tragis. ’’Sakit gagal ginjal, mungkin putus asa,’’ ucap Siswandi, warga setempat.

S pernah menjabat kepala desa di kampungnya. Dia kini meninggalkan seorang istri.

Korban juga memiliki dua anak dan seorang cucu. Setahun setelah lengser dari kursi kades pada 2016, S terjerat kasus korupsi.

Saat itu, Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun 9 bulan penjara. S terbukti menyelewengkan duit ganti rugi untuk warga sebesar Rp 294 juta pada 2014. Uang kompensasi dari perusahaan terkait pelepasan hak atas tanah itu konon digunakannya untuk membayar utang pilkades.
(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *