Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Fakta baru terungkap dari penggerebekan dugaan perzinahan yang dilakukan bos toko buah dan sayur dengan karyawan perempuannya di Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Selasa (8/7) malam.
Bos berinisial IDR, 42 tahun, tersebut ternyata merupakan seorang perangkat Desa.
Ia adalah Kepala Dusun (Kasun) Melirang Kulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ulum, Kasie Kesra Pemerintah Desa (Pemdes) Melirang.
“Yang bersangkutan memang menjadi Kasun Melirang Kulon. Sudah menjabat kurang lebih 4-5 tahun,” katanya saat ditemui di Kantor Desa, Kamis (10/7).
Disinggung soal sanksi, pihaknya belum bisa memastikannya. “Namun ada beberapa opsi antara lain pembinaan, sanksi administratif, sampai sanksi pencopotan tergantung nanti keputusan akhirnya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib getir dialami MDA, 22 tahun, pemuda Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Niat pamit berangkat kerja, ia malah mendapati hal mengejutkan sang istri berduaan dengan pria lain di dalam kamar.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko buah dan sayur dekat rumah MDA, Selasa (8/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Bermula ketika MDA berniat pamit berangkat kerja kepada istrinya YNH, 19 tahun, yang bekerja di toko tersebut.
Namun, sesampainya di toko MDA tidak melihat sang istri. Ia pun menanyakan keberadaan YNH kepada karyawan toko lain, dan diberi tahu bahwa istrinya sedang ke kamar mandi yang letaknya di belakang toko.
MDA pun bergegas mengecek ke belakang. Namun ia dibuat kaget tatkala memergoki sang istri diduga sedang atau hendak bersetubuh dengan pria berinisial IDR di dalam sebuah ruangan. IDR adalah bos toko tersebut.
Memergoki hal tersebut, terjadilah pertengkaran antara MDA dan IDR. Polsek Ujungpangkah yang menerima informasi keributan tersebut langsung membawa MDA, YNH dan IDR ke kantor polisi.
(Jambrong)