banner 728x250

Dugaan Tangkap Lepas Judol Rp 95.000.000 Polsek Puspo Pasuruan Terancam Sanksi Propam

Dugaan Tangkap Lepas Judol Rp 95.000.000 Polsek Puspo Pasuruan Terancam Sanksi Propam

banner 120x600
banner 468x60

Pasuruan || Jatim Mitra TNI POLRI.Com

Adanya dugaan tangkap lepas polsek puspo jajaran polres Kabupaten pasuruan dalam kasus Judol ( judi online) dengan tersangka suhendri.

banner 325x300

Suhendri beralamat Desa jimbaran Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan Dia bekerja sebagai pegawai negeri sipil di pukesmas daerah pasuruan.

Suhendri di tangkap bulan januari 2026

Dengan adanya informasi tersebut pihak media mitratni-polri.com melakukan investigasi ke nara sumber terpecaya melalui sambungan telpon.

“Hendri ditangkap pada saat kegiatan PKM diluar pukesmas dan dibawah oknum polisi polsek puspo dan selang satu hari Hendri sudah bisa menghirup udara bebas dengan tebusan tawar menawar dan deal dengan nominal fantastis sekelas polsek 95 juta” Katanya.

Setelah melakukan investigasi pihak media me konfirmasi ke Kanit Reskrim Ipda Candra melalui sambungan telpon “saya masih baru 3 minggu duduk di kursi kanit dan tanya ke pihak media
Siapa anggota yang nangkap yo anggota polsek puspo kang” Jawabnya.

Dengan adanya dugaan kasus tangkap lepas yang dilakukan oknum polsek puspo jajaran polres kabupaten pasuruan sangat bertentangan dalam penegakkan hukum di indonesia. Dan oknum polisi tersebut dikenai saksi yang lebih berat. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *