Trenggalek || Jatim Mitra TNI – Polri .com
Longsor yang terjadi di wilayah Desa Watulimo Kecamatan Watulimo Trenggalek diduga kuat disebabkan oleh kegagalan konstruksi pada proyek pavingisasi jalan Desa yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Timur.
Dugaan tersebut menguat berdasarkan keterangan warga terdampak yang menyebutkan bahwa lokasi proyek sebelumnya merupakan aliran sungai aktif.
Menurut salah seorang warga, sebelum dialihfungsikan menjadi jalan desa, area tersebut adalah aliran sungai yang kemudian ditutup menggunakan plengsengan dan cor beton dengan lebar kurang dari satu meter. Kondisi tersebut dinilai tidak memadai untuk menopang beban aliran debit air dan konstruksi jalan, terlebih saat intensitas hujan meningkat.
“Dulu ini sungai, bukan tanah darat. Ditutup plengsengan sempit lalu langsung dipaving. Baru kurang dari satu setengah bulan sudah longsor,” ujar warga terdampak.
Ironisnya, kerusakan terjadi ketika bangunan jalan belum genap satu setengah bulan selesai dikerjakan. Longsor mengakibatkan badan jalan paving ambrol dan tidak dapat difungsikan, sekaligus memicu kekhawatiran warga akan potensi longsor susulan yang dapat mengancam keselamatan lingkungan sekitar.
Warga menilai bahwa proyek tersebut tidak didahului kajian teknis yang memadai, khususnya terkait karakteristik tanah, aliran air, serta sistem drainase. Mereka mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengaudit pelaksanaan proyek guna memastikan tidak terjadinya kerugian negara dan menghindari korban di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi pemberi anggaran terkait dugaan kegagalan konstruksi tersebut.
( Shol )


















