Jombang || Jatim Mitra TNI -POLRI.com
Seorang pemuda yang sempat diamankan warga usai melakukan aksi provokatif di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Minggu (25/1/2026) malam, dipastikan tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan dipulangkan dengan mekanisme pembinaan ketat.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa hasil pendalaman menunjukkan pelaku bukan bagian dari kelompok gangster. Pemuda tersebut diketahui merupakan anggota salah satu perguruan pencak silat yang saat kejadian terlibat dalam konvoi kendaraan bermotor.
“Perlu kami luruskan, mereka ini bukan gangster. Ada yang mengatasnamakan komunitas atau perguruan silat. Kami amankan karena aktivitasnya mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi pada Selasa (27/1/2026).
Pemuda tersebut hanya boleh dijemput oleh empat pihak, yakni orang tua kandung, wali kelas atau kepala sekolah bagi yang masih berstatus pelajar, ketua ranting perguruan silat terkait, serta kepala desa setempat.
“Kami ingin semua unsur ikut bertanggung jawab, baik keluarga, sekolah, maupun organisasi, agar pembinaan moral bisa berjalan dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Dimas.
Peristiwa ini bermula ketika sekelompok pemuda bersepeda motor melintas di sekitar perlintasan kereta api Jatipelem dengan gaya berkendara yang dinilai intimidatif. Aksi tersebut memicu keresahan warga sekitar.
Sekretaris Desa Jatipelem, Mujahid, membenarkan bahwa perilaku rombongan pemotor tersebut membuat warga merasa terancam. Ketika warga mulai berdatangan, sebagian besar pemuda langsung melarikan diri.
“Namun ada satu orang yang turun dari motor dan justru menantang warga. Akhirnya diamankan setelah ada teriakan minta tolong,” kata Mujahid.
(Jambrong)


















