Sidoarjo || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Seorang pria berinisial M (60) diamankan jajaran Polsek Tulangan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa malam (6/1/2026).
Saat proses pengamanan berlangsung, situasi sempat memanas karena warga mendatangi lokasi setelah mengetahui korban masih berusia anak-anak. Untuk mencegah amuk massa, aparat kepolisian bersama perangkat Desa melakukan pengamanan ketat.
Perwakilan keluarga korban menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan sepenuhnya oleh pihak kepolisian guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, sedikitnya tiga korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Salah satu korban diketahui merupakan warga Mojokerto yang sebelumnya tinggal di sekitar rumah terduga pelaku. Dari hasil pengembangan sementara, jumlah korban diduga lebih dari tiga orang dan mayoritas masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya data berupa foto-foto yang tersimpan di ponsel milik terduga pelaku.
Selanjutnya, M dipindahkan ke Polresta Sidoarjo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. (Jambrong)


















