banner 728x250

Dugaan Tangkap Lepas 6 Orang Warga Dusun Pecuk Desa Ngabar di Cekik Rp 90 Juta oleh Satreskoba Mojokerto

Dugaan Tangkap Lepas 6 Orang Warga Dusun Pecuk Desa Ngabar di Cekik Rp 90 Juta oleh Satreskoba Mojokerto

banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Aksi Nakal Oknum Anggota Reskoba Polres Mojokerto sangatlah mencoreng institusi Polri.

banner 325x300

Dugaan tangkap lepas seakan akan menjadi ajang bisnis mereka. karena kesempatan menangkap para pelaku Narkoba dan meminta uang tebusan untuk bebas.

seperti halnya saat malam hari itu Anggota Narkoba Polres Mojokerto mengerebek sebuah lokasi perkumpulan di Dusun Pecuk Desa Ngabar Mojokerto sekira jam 12 malam.

Dan mereka berhasil di bawa ke Polres Mojokerto karena dugaan terkait Narkoba Jenis Koplo.

Mereka harus berusaha membayar nominal yang fantastis untuk bisa terbebas dari jeratan pidana hukum.itupun sampai puluhan juta rupiah.

Seperti yang di sampaikan Ella ( nama Samaran ) Ia menjelaskan kepada Redaksi bahwa pada beberapa bulan lalu sekitar September tanggal saya lupa, terjadi penggerebekan di Dusun Pecuk, 6 orang di tangkap terkait Narkoba / pil koplo sekira jam 12 malam.

Diantaranya : Virgin,Fajar,Andri,Irgi Bokir,dan N
Mereka di bawa polisi dan mereka harus bayar Rp 90 juta rupiah kepada Polisi agar bisa bebas ,’ Jelas Ella

Menurutnya salah satu dari mereka yang harus keluarkan uang banyak adalah Virgin / dugaan pengedar dia harus bayar Rp 40 juta sendiri sedang lainnya hanya 10 jutaan ,” imbuhnya

Tak hanya itu Andri yang sempat di bawa juga bersama lainya ke Polres harus pulang lebih dulu dengan di jemput salah satu Anggota TNI katanya gak kena biaya.

Tindak tegas Propam Polda jatim menindak para oknum Polres Mojokerto karena melakukan tindakan tak terpuji dan melakukan pungli dalam menangani perkara pidana khususnya pemberantasan Narkoba.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *