banner 728x250

Dikira Rumah Kosong Bertahun – Tahun  Desa Mojongapit Digegerkan Polres Jombang  Gerebek Greenhouse Ganja 

Dikira Rumah Kosong Bertahun - Tahun  Desa Mojongapit Digegerkan Polres Jombang  Gerebek Greenhouse Ganja 

banner 120x600
banner 468x60

Jombang || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, akhirnya terbongkar.

banner 325x300

Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang mengungkap praktik budidaya tanaman ganja yang dilakukan secara tertutup di sebuah rumah kontrakan, Senin (15/12/2025).

Penggerebekan ini sontak menghebohkan warga sekitar yang tidak menyangka tempat tinggal di tengah permukiman digunakan untuk aktivitas narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya tanaman mencurigakan yang tumbuh tidak lazim di sekitar lokasi. Kecurigaan warga kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam secara sistematis dan tersembunyi di dalam rumah.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, rumah kontrakan itu telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung proses penanaman ganja. Dua kamar di dalam rumah disulap menyerupai greenhouse, sementara area dapur dan pekarangan belakang juga dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami mengamankan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” ungkap AKBP Ardi. Selain tanaman yang masih hidup, polisi juga menyita ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram serta sejumlah ganja yang disimpan dalam wadah toples.

Menurut pengakuan awal, terduga pelaku menyebut baru sekali melakukan panen. Namun demikian, polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan skala dan jaringan aktivitas ilegal yang dijalankan.

Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Jombang terkait peredaran bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek. Dari pengembangan tersebut, petugas kemudian menelusuri jejak hingga menemukan lokasi penanaman di Mojongapit.

Hingga Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, proses pengamanan barang bukti masih terus dilakukan. Ratusan tanaman ganja beserta perlengkapan pendukung lainnya diangkut menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang untuk diamankan ke Mapolres Jombang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran dan budidaya narkotika dapat terjadi di mana saja, bahkan di tengah permukiman padat penduduk.

Snak ##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *