banner 728x250

Infrastruktur Belum Siap, E-Tilang di Nabire Masih dalam Tahap Perencanaan

Infrastruktur Belum Siap, E-Tilang di Nabire Masih dalam Tahap Perencanaan

banner 120x600
banner 468x60

Nabire || Papua Tengah Mitra TNI – POLRI.com

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Tengah menegaskan bahwa penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang di Kabupaten Nabire masih dalam tahap perencanaan. Kesiapan infrastruktur dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor utama yang menentukan realisasi program tersebut.

banner 325x300

Dirlantas Polda Papua Tengah Kombes Pol Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa pengembangan ETLE merupakan proses panjang dan kompleks. Mulai dari survei lokasi kamera, ketersediaan jaringan, hingga kesiapan teknis di lapangan.

“Pembangunan ETLE ini sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam hal pembiayaan dan penyediaan infrastruktur. Tanpa dukungan itu, sangat sulit untuk dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, beberapa Polda di wilayah timur Indonesia juga masih terbatas dalam pengoperasian ETLE. Bahkan Papua dan Papua Barat baru memiliki 1–4 titik kamera aktif, itu pun belum seluruhnya berjalan optimal akibat kendala teknis dan jaringan.

Pemasangan satu kamera ETLE membutuhkan anggaran besar, karena mencakup perangkat kamera, jaringan internet stabil, server, ruang command center, serta operator yang terlatih.

“Satu kamera saja nilainya bisa miliaran rupiah. Sistem ini harus ditopang jaringan kuat dan ruang kendali yang memadai. Tanpa itu semua, sistem tidak bisa berjalan,” ungkapnya.

Di Papua Tengah, sejumlah instansi pendukung operasional ETLE saat ini masih dalam tahap penataan, termasuk perkantoran definitif.

Ketika nantinya berjalan, kamera ETLE akan otomatis membaca pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk keselamatan, serta menerobos lampu merah.

Data pelanggaran kemudian diverifikasi dan dikirim kepada pemilik kendaraan dalam bentuk surat konfirmasi.

“Pemilik kendaraan bisa datang melihat rekamannya. Jika keberatan, boleh mengajukan sanggahan. Jika mengakui, denda dapat langsung dibayarkan,” jelas Dirlantas.

Selagi menunggu kesiapan ETLE statis, Polda Papua Tengah mengusulkan penerapan ETLE Mobile, di mana petugas menggunakan perangkat khusus untuk menindak pelanggaran di lapangan.

“Untuk Papua, kami lebih menekankan edukasi. ETLE Mobile sudah kami usulkan untuk mulai diterapkan,” ujarnya.

Dirlantas memastikan bahwa ETLE bukan hal yang mustahil diterapkan di Nabire. Polda telah meminta pemerintah daerah menyiapkan data lokasi rawan pelanggaran sebagai langkah awal.

“Kalau dukungan anggaran dan infrastruktur siap, kami pasti wujudkan. Tapi untuk saat ini, kondisi jaringan dan sarana prasarana belum memungkinkan,” pungkasnya.

Ia berharap masyarakat tetap disiplin berlalulintas, meski belum ada sistem tilang elektronik sepenuhnya. Edukasi dan penegakan hukum konvensional akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan di jalan raya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *