Mitra TNI-POLRI.com || Nabire, Papua Tengah
Jajaran Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JB, yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian di rumah warga yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Nabire dan Kabupaten Nabire Raya.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pukul 16.30–17.30 WIT di lingkungan Mapolres Nabire.
Dalam penyampaiannya, Kapolres menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku tindak kriminal yang berhasil diamankan berasal dari wilayah Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya. Situasi ini menjadi perhatian serius mengingat Kabupaten Nabire Raya kini telah menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, sehingga stabilitas keamanan menjadi prioritas utama untuk mendukung aktivitas pemerintahan, politik, dan perekonomian.
“Situasi ini harus kita jaga bersama. Kami mohon perhatian para pemimpin daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” ujar Kapolres, merujuk pada hasil pertemuan sebelumnya dengan Bupati Nabire Raya serta berbagai unsur masyarakat yang meminta kejelasan mengenai asal-usul para pelaku kejahatan yang telah diamankan.
Kapolres menuturkan bahwa aksi para pelaku dilakukan secara terorganisir. Mereka kerap melarikan diri ke wilayah yang sulit dijangkau ketika diburu aparat, lalu kembali turun ketika situasi dianggap aman. Para pelaku juga memetakan lokasi rawan, khususnya daerah yang minim pengawasan aparat dan pada jam-jam sepi. Motif utama mereka disebut sebagai upaya memperoleh uang secara cepat melalui cara-cara kriminal.
Pasal yang Dikenakan kepada JB
Dalam kasus JB, penyidik menerapkan beberapa pasal berat, yakni:
• Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (ancaman 5 tahun penjara).
• Pasal 338 tentang pembunuhan (ancaman 15 tahun penjara).
• Pasal 340 tentang pembunuhan berencana (ancaman 20 tahun penjara).
Sorotan terhadap Kondisi Lapas
Kapolres juga menyinggung maraknya peristiwa kaburnya narapidana dari Lapas dalam kurun setahun terakhir. Hasil koordinasi bersama Kapolda serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan adanya kekurangan sarana-prasarana dan minimnya jumlah personel di Lapas.
Ia berharap pihak Lapas segera melakukan pembenahan fasilitas serta menambah jumlah petugas demi mencegah kejadian serupa kembali terulang. Para narapidana yang kabur telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Upaya Penangkapan JB
JB sempat diamankan warga pada 15 November, ketika mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah dibawa ke Polres, ia kembali berusaha kabur saat proses pengembangan untuk menunjukkan barang bukti. Aparat akhirnya melakukan tindakan tegas terukur agar pelaku tidak kembali melarikan diri.
“Untuk menjerat pelaku, kami membutuhkan barang bukti. Namun saat dibawa menunjukkan lokasi, yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga kami terpaksa melumpuhkan pelaku,” jelas Kapolres.
Kapolres menutup konferensi pers dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di Nabire dan Nabire Raya, terutama sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah.


















