Kediri Kota || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Polsek Kediri Kota membekuk terduga pelaku pengeroyokan pembarong, NIU, 20, warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota. Dia dihajar saat sedang pentas di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri pada Minggu (12/10) lalu.
Akibat kejadian itu, polisi lalu membekuk terduga pelaku kakak beradik berinisial KAF, 20, dan CW, 25, asal Kelurahan Kemasan, Kecamatan Kota.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara mengatakan, pelaku diamankan oleh unit opsnal reskrim Polsek Kediri Kota pada Kamis (13/11).
“Terlapor diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Kemasan, Kecamatan Kota pada pukul 09.30,” ujar Kompol Ridwan,
Adapun kronologinya, pada Minggu (12/10) sekitar pukul 17.00, korban sedang pentas kesenian jaranan sebagai barongan. Tiba-tiba ada sekelompok orang dalam kondisi mabuk mendekatinya.
Tanpa ada sebab, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga terjatuh. Warga sekitar pun berupaya memisah agar kejadian tidak semakin parah.
“Usai dipisahkan, sekelompok orang tersebut langsung kabur,” imbuhnya.
Pengeroyokan tersebut membuat korban mengalami memar pada bagian wajah. Merasa dirugikan korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota.
Selanjutnya, resmob unit Reskrim Polsek Kediri Kota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan telah didapatkan barang bukti yang cukup dan diketahui identitas lengkap tersangka.
“Setelah keberadaan terlapor diketahui, kami langsung mendatangi rumahnya. Tersangka diamankan dalam kondisi sedang tidur di dalam rumah,” bebernya sembari menyebut semua tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
(Jambrong)


















