Trenggalek || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno yang menjadi korban penganiayaan mengaku sempat mendapat tawaran damai dari salah satu pejabat di Trenggalek.
Namun Dia dengan tegas menolak dan memilih agar proses hukum tetap berjalan.
Eko menjelaskan, tawaran damai tersebut disampaikan langsung kepada dirinya dan beberapa rekan guru saat berada di lingkungan sekolah.
Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti apakah pejabat yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga dengan pelaku
“Memang ada pejabat yang datang dan menyampaikan supaya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya menolak, karena sejak awal saya ingin kasus ini diproses hukum sampai tuntas,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Kepada awak media Eko menuturkan penolakan itu merupakan bentuk komitmennya untuk menegakkan keadilan bagi para pendidik agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Ia juga menegaskan bahwa sejak melapor ke pihak kepolisian, tidak ada bentuk intimidasi maupun ancaman yang diterimanya.
“Alhamdulillah, setelah laporan saya diproses, tidak ada intimidasi atau ancaman dari pihak mana pun. Semua berjalan dengan baik,” pungkas nya
(Sholihin)


















