Sidoarjo || Jatim Mitra TNI -POLRI.com
Dengan beredarnya pemberitaan di media online terkait dugaan tangkap lepas oleh Jatanras Unit 3 Polda Jatim kasus 303 Judol di Desa Sumberejo Wonoayu Sidoarjo pihak Polda Jatim menepis bahwa pemberitaan itu tidak benar, jumat 31/10/2025
Bahwa pada kamis 23/10/2025 beredar penangkapan pelaku judul di Desa Sumber Rejo Wonoayu Sidoarjo berinisial SY ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim Unit 3.
Ipda Ag menjelaskan ” berita itu tidak benar, anggota kami tidak pernah melakukan penangkapan SY apalagi adanya pungutan ,” ungkapnya
Ia ( red ) Jadi tentang berita itu tidak benar Mas Unit 3 Jatanras Polda Jatim tidak pernah melakukan penangkapan terkait Judol ,” pungkasnya
Red




 
							













