Magetan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di jalan raya Glodok–Kendal, tepatnya di pertigaan SDN 01 Ginuk, Kecamatan Karas, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dua sepeda motor terlibat dalam insiden ini, yakni Honda Vario AE 2741 QN dan Honda PCX AE 5901 QM.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menjelaskan kecelakaan bermula saat Honda Vario berwarna pink yang dikendarai Qomarudin, 45, warga Botok, melaju dari arah timur ke barat.
‘’Setiba di pertigaan SDN 01 Ginuk, pengendara Vario hendak berbelok ke kanan secara mendadak tanpa menyalakan lampu sein,” ujarnya.
Dalam waktu bersamaan, Honda PCX warna hitam yang dikendarai Muhammad Mustofa Agil, 25, warga Ginuk, datang dari arah belakang dengan kecepatan cukup tinggi.
Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
‘’Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara yang tidak memberi tanda saat berbelok serta kecepatan tinggi kendaraan lain,” tambah Sulanjar.
Akibat insiden ini, Qomarudin mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat di Puskesmas Taji.
Sementara pengendara PCX mengalami luka di kaki dan kepala.
‘’Lampu sein sangat penting untuk memberi tanda kepada pengendara lain. Kedisiplinan berlalu lintas kunci keselamatan bersama,” tegasnya. (Jambrong)


















