banner 728x250

MBG di Kabupaten Mojokerto turut diawasi Satgas Halal

MBG di Kabupaten Mojokerto turut diawasi Satgas Halal

banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Mojokerto || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Mojokerto turut diawasi Satgas Halal Kabupaten Mojokerto. Pengawasan ini untuk memastikan paket makanan dari 41 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sudah beroperasi benar-benar sesuai standar kelayakan. Mulai dari kesehatan, keamanan, gizi, dan kehalalan.

banner 325x300

Bahkan, pengawas satgas halal turut mengawasi kehalalan kesediaan bahan baku untuk MBG. Sertifikasi halal juga wajib dikantongi para suplier sebelum mereka menyediakan bahan dasar untuk produksi makan bergizi gratis.

’’Selain SPPG, kami juga mengawasi kehalalan penyediaan bahan baku di tingkat suplier,’’ ujar Pengawas Satgas Halal Kabupaten Mojokerto Imam Mustain, kemarin (18/10).

Dalam pengawasannya, Imam menekankan kepada semua SPPG agar bahan baku yang dipasok berasal dari tempat yang halal dan higienis. Khususnya bahan baku hewani. Seperti daging ayam, daging sapi, hingga ikan yang wajib disuplai rumah potong hewan (RPH) atau rumah potong unggas (RPU) yang juga mengantongi sertifikasi halal.

Selain sesuai syariat Islam, penekanan tersebut sekaligus untuk memastikan bahan baku dalam keadaan segar dan tidak basi atau terkontaminasi zat berbahaya. Sehingga, aman untuk diolah dan dikonsumsi siswa maupun penerima manfaat lainnya.

’’Kemarin kami juga mengawasi sertifikasi RPH yang akan memasok daging di salah satu SPPG di Mojokerto. Sebelum bisa memasok bahan baku, mereka juga harus mengantongi sertifikat halal. Pastinya produk sudah dinilai aman oleh tim verifikasi dari dinas kesehatan (dinkes) dan komite fatwa,’’ tandasnya.

Namun, Imam mengaku sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan di 41 SPPG yang sudah beroperasi. Meski demikian, proses pengawasan tetap akan berjalan, baik di tingkat suplier hingga SPPG. Termasuk, ketika Badan Gizi Nasional (BGN) mewacanakan akan merekrut tim penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proses produk halal (PPH) di SPPG.

Dengan demikian, produk MBG yang beredar di masyarakat sudah memenuhi standar jaminan produk halal sesuai amanat undang-undang. ’’Sementara ini kami hanya bertugas mengawasi saja. Untuk pendampingan tim penyedia, mungkin masih menunggu instruksi dari BGN,’’ pungkasnya. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *