banner 728x250

Viral! Ulah DPRD Fraksi PDI-P Hendak Merampok, Habiskan Uang Negara  bahkan Memiskinkan Negara

Viral! Ulah DPRD Fraksi PDI-P Hendak Merampok, Habiskan Uang Negara  bahkan Memiskinkan Negara

banner 120x600
banner 468x60

Gorontalo  || Mitra TNI – POLRI.com

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya memanggil dan memeriksa anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang mendadak viral setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin terdengar mengaku hendak “merampok” dan menghabiskan uang negara dengan dalih memiskinkan negara, pernyataan yang menuai sorotan luas dari publik.

banner 325x300

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin pada Jumat (19/9/2025). Menurutnya, dalam pemeriksaan itu Wahyudin mengakui dirinya adalah orang yang berada dalam video viral tersebut. “Dia mengakui yang dalam video itu adalah dirinya,” ujar Fikram kepada wartawan.

Fikram mengungkapkan, Wahyudin berdalih saat itu sedang berada dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras sejak malam sebelumnya. Bahkan, kata Fikram, di dalam mobil yang terlihat pada video, BK menemukan indikasi adanya botol minuman. “Nah, kami lihat bahwa di mobil itu ada botol minuman. Kami kejar apakah saudara telah mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan menyampaikan dari tadi malam dia minum-minuman keras sampai besok paginya itu ke bandara dia masih dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.

“Jadi pada intinya yang bersangkutan menyampaikan dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui bahwa itu divideo,” tambah Fikram menegaskan.

Kronologi Video Viral

Sebelumnya, publik digemparkan dengan beredarnya video berdurasi singkat yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota bersama seorang wanita yang duduk di kursi penumpang depan. Dalam video tersebut, Wahyudin dengan nada santai namun provokatif menyebut dirinya sedang menuju Makassar menggunakan uang negara dan sesumbar hendak menghabiskan uang tersebut.

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel ke Makassar membawa uang negara,” ucap Wahyudin dalam video itu.

Tak hanya itu, ia juga menyebut identitasnya secara terang-terangan. “Siapa ji? Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Gorontalo, nanti 2031 berhenti, masih lama,” ujarnya sembari tertawa. Potongan video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman warganet.

Reaksi Publik dan Partai

Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat, aktivis, hingga akademisi terkait perilaku anggota dewan tersebut. Sejumlah warganet menyebut tindakan Wahyudin sebagai bentuk “pelecehan moral” terhadap jabatan publik. Organisasi masyarakat sipil di Gorontalo mendesak DPRD dan partai politik tempat Wahyudin bernaung agar bertindak tegas.

“Perkataan seperti itu, meski dalam kondisi mabuk, tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat. Publik merasa dilecehkan,” kata salah satu aktivis antikorupsi Gorontalo.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menaungi Wahyudin juga disebut akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terpisah. Hingga berita ini diturunkan, pihak partai belum mengeluarkan keterangan resmi.

Langkah BK DPRD Gorontalo

BK DPRD Provinsi Gorontalo mengaku akan mendalami lebih lanjut terkait ucapan dan perilaku Wahyudin Moridu. “Kami sudah memeriksa dan mendengar klarifikasi yang bersangkutan. Proses selanjutnya tentu kami akan rapat internal untuk memutuskan apakah akan ada rekomendasi sanksi atau tindak lanjut lainnya,” kata Fikram.

Menurutnya, ucapan yang keluar dari seorang anggota dewan di ruang publik, meski dalam keadaan mabuk, tetap menuntut tanggung jawab moral. “Kami paham alasan beliau, tapi sebagai wakil rakyat tentu publik menilai integritas. BK akan bertindak sesuai aturan,” tegasnya.

Potensi Sanksi

Sesuai Tata Tertib DPRD dan ketentuan yang berlaku, BK memiliki beberapa opsi sanksi, mulai dari teguran tertulis, pemberhentian dari alat kelengkapan dewan, hingga rekomendasi pemberhentian sebagai anggota DPRD apabila pelanggaran etika dinilai berat. “Semuanya akan diputuskan setelah rapat pleno BK dan laporan disampaikan ke pimpinan DPRD,” jelas Fikram.

Hingga berita ini ditulis, Wahyudin Moridu belum memberikan pernyataan resmi kepada media di luar klarifikasi internal BK DPRD. Namun, peristiwa ini telah menjadi sorotan besar dan memunculkan diskusi luas soal etika dan perilaku pejabat publik di Gorontalo.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *