banner 728x250

Senjata Baru Melawan Koruptor: Pemerintah Genjot RUU Perampasan Aset dan Reformasi Sistem Politik

Senjata Baru Melawan Koruptor: Pemerintah Genjot RUU Perampasan Aset dan Reformasi Sistem Politik

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Pemerintah kembali mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya serius dalam memberantas korupsi.

banner 325x300

RUU ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memiskinkan koruptor dengan merampas aset ilegal mereka. (7/9/2025).

Inisiatif ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk Presiden. Para ahli hukum, seperti Prof. Yusril Ihza Mahendra, juga telah berulang kali menekankan pentingnya RUU ini untuk segera dibahas oleh DPR.

Saat ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang berkoordinasi dengan DPR untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

Meskipun RUU ini pernah diajukan pada masa pemerintahan sebelumnya, hingga kini belum ada pembahasan yang tuntas. Jika DPR menyetujui, pemerintah menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan proses legislasi ini dan akan menunggu penunjukan wakil dari Presiden.

Reformasi Politik Menuju Demokrasi yang Lebih Inklusif

Selain RUU Perampasan Aset, pemerintah juga merencanakan reformasi politik yang lebih luas melalui perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik.

Langkah ini didasari oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuntut adanya perubahan sistem pemilu, termasuk potensi penghapusan threshold.

Reformasi ini bertujuan untuk membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat.

Tujuannya adalah menciptakan sistem politik yang tidak hanya dikuasai oleh mereka yang memiliki kekuasaan, uang, atau popularitas semata.

Sistem pemilu saat ini dinilai membatasi individu-individu berbakat untuk berkiprah dalam politik. Hal ini sering kali berujung pada terisinya posisi-posisi politik oleh figur publik yang belum tentu memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai. Pemerintah berkomitmen mengatasi kritik terhadap kualitas anggota DPR melalui reformasi politik yang komprehensif.

Tim Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *