banner 728x250

PDAM Tirta Kanjuruhan Main-main dengan Hak Dasar Warga, Layanan Air Bersih Diabaikan

PDAM Tirta Kanjuruhan Main-main dengan Hak Dasar Warga, Layanan Air Bersih Diabaikan

banner 120x600
banner 468x60

Malang || Jatim Mitra TNI – POLRI.Com 

Kisah penantian warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, akan air bersih dari Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) kini berubah menjadi simbol kegagalan pelayanan publik. mengungkap serangkaian kejanggalan dan ketidak profesionalan yang merugikan masyarakat.

banner 325x300

Masalah utama yang terjadi adalah kegagalan PDAM Tirta Kanjuruhan untuk memenuhi janjinya dalam memasang sambungan air bersih di rumah warga.

Janji yang sudah diberikan selama lebih dari tiga bulan ini tidak terealisasi, menyebabkan kerugian dan kekecewaan mendalam. Ini bukan hanya masalah teknis, melainkan juga masalah integritas dan tanggung jawab sosial.

* Warga Desa Karangduren, Pakisaji: Sebagai pihak yang dirugikan. Salah satu perwakilan mereka, Ginanjar, secara langsung mengungkapkan kekecewaannya karena proses yang berbelit dan tidak jelas.

* Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM): Pihak yang bertanggung jawab penuh atas masalah ini.

* Rudi, Manajer Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang: Pihak yang memberikan alasan penundaan dan mengalihkan tanggung jawab kepada warga dengan menyarankan mereka menghubungi Kepala Unit Tajinan.

* Kepala Unit Tajinan: Pihak yang ditunjuk oleh Manajer untuk menyelesaikan masalah, namun tanpa kejelasan wewenang atau solusi konkret.

Menurut pihak PDAM, penundaan terjadi karena debit air dari Unit Tajinan “belum mencukupi.” Namun, alasan ini terasa dangkal dan tidak meyakinkan.

Tidak ada data pendukung atau solusi jangka pendek yang ditawarkan. Penundaan ini mengindikasikan perencanaan yang buruk dan manajemen yang tidak efisien, di mana janji diberikan tanpa memastikan ketersediaan sumber daya. Sikap manajer yang menyarankan warga untuk “bolak-balik” dan “dilempar-lempar” menunjukkan adanya birokrasi yang sengaja dipersulit.

Masalah ini telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Periode waktu yang cukup panjang ini menegaskan bahwa PDAM tidak hanya menunda, tetapi juga mengabaikan urgensi masalah yang dihadapi warga.

Lokasi kejadian adalah Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Bagaimana situasi ini terjadi? Situasi ini bermula dari permohonan pemasangan sambungan air bersih yang diajukan warga. Prosesnya kemudian menjadi sangat berbelit. Warga, seperti Ginanjar, harus bolak-balik tanpa hasil. Puncaknya, PDAM melalui manajernya, Rudi, memberikan alasan klise dan mengalihkan tanggung jawab, membuat warga merasa dipermainkan. Keseluruhan proses menunjukkan kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan empati dari pihak PDAM Tirta Kanjuruhan.

Tim Redaksi Prima

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *