Jakarta || Mitra TNI – POLRI.com
1 September 2025
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama.
Keputusan ini, yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 September 2025, merupakan respons internal PAN terhadap situasi terkini yang melibatkan kedua anggota dewan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga marwah partai. “PAN menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun, demi kelancaran proses dan menjaga nama baik partai, kami memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua anggota DPR ini hingga ada keputusan hukum yang final dan mengikat,” ujar Eddy.
Ia menambahkan bahwa PAN akan tetap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi kedua kadernya.
Seruan kepada Masyarakat untuk Tetap Tenang dan Percayakan pada Pemerintah
Selain langkah penonaktifan, PAN juga menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat. Melalui Wakil Ketua Umum, Viva Yoga Mauladi, PAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketenangan. “Kami meminta masyarakat agar memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani situasi ini secara bijaksana,” kata Viva.
Ia melanjutkan, “Pemerintah sedang bekerja keras untuk memastikan stabilitas dan keamanan. Mari kita dukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan hindari spekulasi yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Fokus kita saat ini adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan komitmen PAN untuk mendukung agenda pemerintah dalam menciptakan iklim yang kondusif, baik di bidang politik maupun sosial. PAN percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, setiap tantangan yang ada dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan bangsa dan negara.
Red##