Ngawi || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Polres Ngawi menangkap Eko Siswanto, 41, warga Jatirejo, Mojokerto, yang terlibat pencurian kendaraan bermotor di 30 lokasi.
Dari total itu, 17 aksi dilancarkan di wilayah Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, pelaku tertangkap setelah aksinya terekam CCTV saat mencuri Yamaha Vixion merah di Terminal Kertonegoro, Selasa (12/8) pagi.
Motor milik Sartono, warga Desa Grudo, raib saat korban sibuk melayani penumpang.
Setelah terlacak di Mojokerto, pelaku sempat lolos dari penggerebekan.
Ia akhirnya dibekuk keesokan harinya saat menunggu bus di Desa Grudo.
“Pelaku beraksi sendirian, naik bus ke berbagai daerah mencari sasaran,” kata Charles.
Hasil pengembangan mengungkap lima unit motor curian disembunyikan di rumah temannya di Mojokerto.
Polisi juga menyita empat kunci T yang digunakan untuk membobol motor.
Sebagian hasil curian dijual ke penadah seharga Rp1–2 juta per unit.
Saudara pelaku kini diperiksa karena diduga membantu membuat kunci T.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu penadah dan kemungkinan korban lainnya.
(Jambrong)