banner 728x250

Bersurat ke Presiden Prabowo, Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum Dibabat

Bersurat ke Presiden Prabowo, Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum Dibabat

banner 120x600
banner 468x60

GROBOKAN || JATENG MITRA TNI – POLRI.COM

Aktivitas penebangan pohon jati di Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah kian meresahkan, akhirnya warga memilih lapor Presiden Prabowo dengan melayangkan surat aspirasi dan aduan resmi.

banner 325x300

Maraknya dugaan pencurian pohon jati di kawasan Hutan Lindung atau Hutan Alam (KPS) yang berada di petak 46 RPH Dalen, BKPH Dalen, KPH Gundih. Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden RI, Kapolda Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Disvre Wilayah Jawa Tengah, warga mengungkapkan keresahan yang telah berlangsung selama empat tahun terakhir.

Menurut warga, pohon-pohon jati berukuran besar di hutan tersebut kerap ditebang secara ilegal. Pelaku diduga berasal dari Dusun Dawung, Desa Pandanharum. Anehnya, bukan hanya batang pohon yang hilang, tetapi tunggak sisa tebangan pun ikut diambil. Warga menduga pengambil tunggak ini adalah orang yang sama dengan pelaku penebangan.

Lebih jauh, warga mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat Perhutani BKPH Dalen. Alasannya, proses penebangan pohon jati berdiameter besar membutuhkan waktu 7–8 jam, sehingga mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan petugas. Bahkan, untuk mengambil tunggak pohon saja memerlukan waktu hingga satu minggu.

“Harga satu tunggak pohon jati bisa mencapai Rp9 juta. Mustahil jika pihak Perhutani tidak mengetahui aktivitas ini. Ada dugaan bahkan ada yang terang-terangan memerintahkan pelaku untuk menebang,” tulis warga dalam surat aduan.

Selain itu, Masyarakat Desa Pandanharum meminta organisasi kemasyarakatan BPAN turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan investigasi. Dari hasil penelusuran dipastikan, bahwa Hutan KPS merupakan aset milik Kementerian Lingkungan Hidup yang wajib dilestarikan dan dilindungi, bukan milik Perhutani.

“Kami sangat prihatin. Hutan KPS perlu diselamatkan, karena ini bukan hanya soal kayu, tapi soal kelestarian lingkungan,” tegas perwakilan warga Dusun Juron, Desa Pandanharum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perhutani BKPH Dalen maupun KPH Gundih terkait tuduhan dan laporan masyarakat tersebut.

Red##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *