banner 728x250

30 Motor Ditilang, yang Nunggak Pajak Diminta Bayar di Tempat-Samsat

30 Motor Ditilang, yang Nunggak Pajak Diminta Bayar di Tempat-Samsat

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Ratusan motor diperiksa dan 30 di antaranya ditilang saat Operasi Gabungan Ketertiban Lalu Lintas, Kamis (15/8) sore.

banner 325x300

Operasi berlangsung di ruas Jalan Panglima Sudirman, dengan skema pengalihan arus lalu lintas.

Awalnya ratusan pengendara roda dua yang melintas diarahkan berbelok ke Jalan Suyoso. Baru kemudian pemeriksaan dilakukan.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi. Yakni, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota, Jasa Raharja, Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Probolinggo.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi menjelaskan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi.

Termasuk penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Seperti pengendara tanpa helm atau kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

“Dari ratusan pengendara yang kami periksa, terdapat 30 motor yang kami amankan ke kantor Satlantas karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Terhadap mereka, kami berikan sanksi tilang,” terang Siswandi.

Selain penegakan aturan lalu lintas, operasi ini juga menyasar kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemotor yang pajaknya belum terbayar, disediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi.
Namun, bagi penunggak pajak lebih dari lima tahun, diarahkan menyelesaikan administrasi di kantor Samsat Kota Probolinggo.

“Kami ingin memberikan solusi, bukan hanya menindak. Dengan layanan bayar pajak di tempat, kami berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak bisa meningkat,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara di bawah umur.
Salah satunya Ridwan, 15, siswa sekolah menengah pertama asal Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.

Ia kedapatan berkendara tidak mengenakan helm, belum memiliki SIM, dan tidak membawa STNK motor yang dikendarainya.

“Ini baru pulang dari kegiatan sekolah bersama teman. Dari arah Jalan Pahlawan, di simpang empat saya berbelok ke timur (Jalan Panglima Sudirman). Tidak tahu kalau ada razia, akhirnya kena,” ungkap Ridwan.
(Jambrong)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *