Madiun || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Penggunaan knalpot brong di Kabupaten Madiun masih marak meski larangan terus disosialisasikan.
Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Madiun menyita 127 unit motor beserta knalpot brong yang terpasang.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, selain penindakan, data menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas tahun ini turun 13 kasus dibanding periode yang sama pada 2024.
Penurunan ini tak lepas dari strategi preventif dan preemtif yang disertai tindakan represif. “Sekitar 50 persen pelanggaran prioritas sudah kami tindak,” jelasnya, Senin (11/8).
Operasi Patuh Semeru berlangsung 14–27 Juli dengan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran.
Antara lain berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur.
Kemudian, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara sambil menggunakan ponsel serta pengaruh alkohol.
Lalu, spesifikasi kendaraan tidak sesuai, hingga melawan arus dan menerobos lampu merah.
“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Madiun,” tegas Kemas.
(Jambrong)