banner 728x250

Proyek Diduga Serampangan di Desa Ngunungrejo, Kecamatan Kedumpring Menimbulkan Pertanyaan tentang Transparansi dan Kualitas

Proyek Diduga Serampangan di Desa Ngunungrejo, Kecamatan Kedumpring Menimbulkan Pertanyaan tentang Transparansi dan Kualitas

banner 120x600
banner 468x60

Lamongan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Sebuah proyek yang dikerjakan di Desa Ngunungrejo, Dusun Ngadipiro, Kecamatan Kedumpring, diduga dikerjakan secara serampangan.

banner 325x300

Ketika pelaksana proyek, Isa, dikonfirmasi tentang proyek tersebut, Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek dan hanya memberikan keterangan dari Ahmad. Sabtu (09/08/2025)

*Keterlibatan Pelaksana Proyek*
Isa, pelaksana proyek, mengaku tidak mengetahui detail tentang proyek tersebut. Ia hanya memberikan keterangan dari Ahmad, yang diduga sebagai pihak yang terkait dengan proyek tersebut. Ketidakjelasan informasi tentang proyek tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kualitas proyek.

“Saya gak tau nama CV/PT yang mengerjakan saya hanya disuruh mengerjakan saja bahkan alamatnya pun saya tidak tau” Ungkap nya

*Pasal-Pasal yang Mungkin Dilanggar*
Proyek yang diduga dikerjakan secara serampangan tersebut mungkin melanggar beberapa pasal, antara lain:
– *Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*: Pasal ini mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya.
– *Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah*: Peraturan ini mewajibkan pemasangan papan proyek sebagai salah satu bentuk transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Awak media menuntut keterangan dari pihak yang berwenang terkait proyek yang diduga dikerjakan secara serampangan tersebut.

Mereka berharap agar pihak berwenang memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang proyek tersebut serta memastikan bahwa proyek dikerjakan dengan kualitas yang baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

*Penulis: iswahyudi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *