banner 728x250

Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel Bekingi Prostitusi dan Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Dugaan Oknum Satpol PP Tangsel Bekingi Prostitusi dan Jual Miras Sitaan, Citra Penegakan Hukum Dipertaruhkan

banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG SELATAN || JABAR MITRA TNI – POLRI.COM

Citra penegakan hukum di Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan serius keterlibatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam praktik-praktik ilegal.

banner 325x300

Dugaan ini mencakup bekingi prostitusi dan penjualan minuman keras (miras) hasil sitaan, sebuah pelanggaran yang mengkhianati sumpah jabatan dan merusak kepercayaan publik.

*Kronologi dan Fakta di Lapangan.*

Kasus ini bermula dari keresahan warga di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, terkait adanya praktik prostitusi yang terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Laporan dan keluhan warga kepada pihak RT/RW setempat tidak membuahkan hasil, yang memunculkan kecurigaan adanya pembiaran.

Investigasi mendalam yang dilakukan pada 28 Juli 2025 mengungkap pengakuan mengejutkan dari seorang warga.

“Prostitusi di sini sudah lama sekali berjalan aman, karena ada koordinasi dengan aparat,” ungkap narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan adanya dugaan penjualan miras sitaan oleh oknum Satpol PP berinisial Pak Agus (Jawir) dengan harga miring.

*Pelanggaran Serius dan Desakan Tindakan*

Dugaan penjualan miras sitaan merupakan tindakan ilegal yang bisa dijerat pidana. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan penyalahgunaan wewenang secara terang-terangan. Praktik semacam ini mencoreng nama baik institusi Satpol PP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret.

* Investigasi Menyeluruh: Lakukan investigasi transparan untuk membongkar tuntas jaringan oknum yang terlibat.

* Sanksi Tegas: Berikan sanksi hukum yang setimpal bagi oknum yang terbukti bersalah, tanpa memandang jabatan.

* Evaluasi Sistem: Perkuat sistem pengawasan internal di Satpol PP untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

* Respons Cepat: Segera tindaklanjuti laporan warga dan tutup lokasi prostitusi yang meresahkan.

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum menjadi taruhan utama dalam kasus ini. Publik berhak memiliki aparat yang berintegritas dan benar-benar mengabdi, bukan malah menjadi bagian dari masalah.

Red#

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *