banner 728x250
Hukum  

Menguak Anggaran Proyek Islamic Center di Balong Panggang Gresik Ditemukan Kejanggalan

Menguak Anggaran Proyek Islamic Center di Balong Panggang Gresik Ditemukan Kejanggalan

banner 120x600
banner 468x60

Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Dipenghujung jabatannya sebagai Bupati Gresik, Sambari Halim Rudianto didampingi oleh wakilnya, Mohammad Qosim, menandatangani prasasti di atas lahan seluas 3,2 hektar (ha).

banner 325x300

Di atas lahan tersebut, akan dibangun proyek prestisius sebagai simbol pemerataan pembangunan antara Gresik Selatan dan Gresik Utara.

Proyek yang berada di Jalan Raya Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, bernama gedung Islamic Center.

Ditandatanganinya prasasti oleh Sambari Halim sebagai pertanda bahwa proyek pembangunan Islamic Center resmi dimulai pada Senin 30 September 2019.

Berdasarkan maket, Islamic Center yang akan didirikan memiliki berbagai fasilitas. Mulai dari gedung serbaguna, masjid, gedung kajian Islam, Gresik Universal Sains (GUS).

GUS akan berfungsi sebagai museum untuk sarana belajar sejarah, keilmuan, dan teknologi.

Lalu rest area dan pusat UMKM (usaha mikro kecil menengah). Untuk gedung, akan berdiri di atas lahan seluas 5.700 m2. Sisanya merupakan rest area dan pusat UMKM.

Islamic Center dibangun setelah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Gresik.

Keberadaan Islamic Center diharapkan menjadi pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan keislaman serta pusat ekonomi yang bisa mendatangkan wisatawan.

Anggaran pembangunan yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik mencapai puluhan miliar.

Dari data yang dihimpun oleh mitratni-polri.com anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan Islamic Center di Kabupaten Gresik dari tahun 2019 sampai 2025, meliputi :

TAHUN ANGGARAN 2019

Item : Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center)

– Pagu : Rp. 19.145.000.000

– Kontraktor Pelaksana :  PT Cipta Perkasa Prima

– Nilai penawaran : Rp. 16.838.456.453,34

Item : Pengawasan Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center)

– Pagu : Rp. 390.000.000,00

– Konsultan Pengawas : PT Kusuma Bangun Karya

– Nilai penawaran : Rp. 309.287.000,00

Item : Pembuatan Dokumen Andalalin Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center)

– Pagu : Rp. 50.000.000

– Pelaksana : PT PRIMATA DESIGN

Nilai penawaran : Rp. 48.356.000,00

Item : Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center) Tahap II

– Pagu : Rp. 85.000.000

– Pelaksana : PT Handal Natsa Kedhaton

– Nilai penawaran : Rp. 84.791.850,00

Item : Review Perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center)

Pagu : Rp. 100.000.000,00

Item : Studi Kelayakan Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center

Pagu : Rp. 100.000.000,00

Pembuatan Dokumen Lingkungan Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center)

Pagu : Rp. 100.000.000,00

TAHUN ANGGARAN 2020

Item : Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center) Tahap II

– Pagu : Rp. 30.000.000.000

– Kontraktor Pelaksana : PT Putra Nanggroe Aceh

– Nilai penawaran : Rp. 26.085.134.028,60

Item : Pengawasan Pembangunan Sarana Prasarana Ibadah dan Kajian Islam (Islamic Center) Tahap II

– Pagu : Rp. 500.000.000,00

– Pelaksana : PT Pilarempat Consultan

– Penawaran : Rp. 478.627.270,00

Item : Perencanaan Pembangunan Gedung Kajian dan Perpustakaan Islamic Center

– Pagu : Rp. 75.000.000,00

– Pelaksana : PT Handal Natsa Kedhaton

– Nilai penawaran Rp. 73.634.880,00

Item : Perencanaan Landscape Islamic Center

– Pagu : Rp. 80.000.000,00

– Pelaksana : PT Amoret Mitra Consulindo

– Nilai penawaran Rp. 77.118.360,00

TAHUN ANGGARAN 2021

Item : Pembangunan Sarana dan Prasarana Islamic Center

– Pagu : Rp. 14.994.441.000,00

– Pelaksana : pt BATARA GURU GROUP

– Nilai penawaran : Rp. 8.400.910.024,08

Item : Pengawasan Pembangunan Sarana dan Prasarana Islamic Center

– Pagu : Rp. 650.500.000,00

– Konsultan Pengawasan : PT Pilarempat Consultan

– Nilai penawaran : Rp. 615.763.280,00

Item : Kajian Drainase Islamic Center

– Pagu : Rp. 96.379.016,00

– Pelaksana : PT Elemen Tiga Tiga

– Nilai penawaran : Rp. 94.660.940,00

Item : Jasa Konsultansi Penyusunan Feasibility Study Rerouting Trayek Angkutan Perkotaan dan Pengembangan Trayek Islamic Center

– Pagu : Rp. 72.284.262,00

– Pelaksana : Lugadika Elka Sukma

– Nilai penawaran : Rp. 71.975.750,00

TAHUN ANGGARAN 2022

Item : Pengawasan Perampungan (Finishing) Islamic Center

– Pagu : Rp. 21.180.000,00

– Pelaksana : CV Satu garis lurus consultant

– Nilai penawaran : Rp. 20.913.510,00

Item : Perampungan (Finishing) Islamic Center

– Pagu : Rp. 199.962.000,00

– Pelaksana : CV Cahaya Pratama

– Nilai penawaran : Rp. 197.249.415,36

Item : Perancangan/DED Perampungan (Finishing) Islamic Center dan Prasarana lainnya.

– Pagu : Rp. 75.150.000,00

– Pelaksana : CV. Jaya Konsultan

– Nilai penawaran : Rp. 74.559.810,00

TAHUN ANGGARAN 2023

Item : Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 7.642.950.000,00

– Pelaksana : CV Eka Jaya Abadi

– Nilai penawaran : Rp. 6.037.252.181,64

Item : Pengawasan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 422.164.000,00

– Pelaksana : pt MITRA CIPTA ENGINEERING

– Nilai penawaran : Rp. 295.171.044,60

Item : Pengawasan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya (Penutup Lantai dan Pengecatan)

– Pagu : Rp. 37.013.000,00

– Pelaksana : CV Cakra Nenggala Konsultan

– Nilai penawaran : Rp. 36.218.745,00

Item : Perancangan/DED Pembangunan Akses Masuk Islamic Center dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 100.355.000,00

– Pelaksana : CV Ageng Sukses

– Nilai penawaran : Rp. 98.520.246,69

Item : Pengawasan Pembangunan Akses Masuk Islamic Center dan Prasarana Lainnya (Urugan, Paving, Saluran, PJU)

– Pagu : Rp. 100.283.000,00

– Pelaksana : CV Adyatma

– Nilai penawaran : Rp. 98.791.443,00

Item : Penanaman Pohon Halaman Islamic Center

– Pagu : Rp. 153.780.000,00

– Pelaksana : Flora Arjuna Jasa

– Nilai penawaran : Rp. 153.009.915,02

TAHUN ANGGARAN 2024

Item : Pembangunan Gedung B Islamic Center dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 10.106.850.000,00

– Pelaksana : PT Domas

– Nilai penawaran : Rp. 8.070.373.851,09

Item : Pengawasan Pembangunan Gedung B Islamic Center dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 400.866.000,00

– Konsultan Pengawas : PT Titian Cahaya Consultan

– Nilai penawaran : Rp. 387.245.034,00

Item : Perancangan/DED Area Imam Gedung A Islamic Center

– Pagu : Rp. 37.620.000,00

– Konsultan Pengawas : CV Margi Utama Konsultan

– Nilai penawaran : Rp. 36.662.955,90

Item : Perancangan/DED Interior dan Multimedia Gedung B Islamic Center

– Pagu : Rp. 100.106.850,00

– Pelaksana : CV Ghani Utama

– Nilai penawaran : Rp. 99.038.212,65

Item : Pengerjaan Area Imam Gedung A dan Prasarana Lainnya Islamic Center

– Pagu : Rp. 204.470.000,00

– Pelaksana : CV Thoyibu Kalam

– Nilai penawaran : Rp. 104.554.374,88

Item : Pembangunan Saluran dan Prasarana Lainnya Gedung Islamic Center

– Pagu : Rp. 156.400.000,00

– Pelaksana : CV Andromeda Konstriksi

– Nilai penawaran : Rp. 155.596.091,57

Item : Perkuatan Struktur Gedung A Islamic Center

– Pagu : Rp. 203.060.000,00

– Pelaksana : CV Pusaka Bawean Sejahtera

– Nilai penawaran : Rp. 173.485.545,24

ANGGARAN TAHUN 2025

– Item : Perampungan (Finishing) Gedung C Islamic Center dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 2.702.060.000,00

– Pelaksana : CV PUTRA KEMBAR

– Nilai penawaran : Rp. 2.087.902.818,41

Item : Pemasangan Letter Gedung B Islamic Center dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 140.000.000,00

– Pelaksana : CV Trijaya Mahadana Makmur

– Nilai penawaran : Rp. 139.306.809,58

Item : Pengawasan Perampungan (Finishing) Gedung C Islamic Center, Pengadaan Multimedia dan Prasarana Lainnya

– Pagu : Rp. 100.945.000,00

– Pelaksana : PT Gama Karya Anugerah

– Nilai penawaran : Rp. 98.806.627,80

Item : Pemasangan Lampu Sorot Gedung B Islamic Center

– Pagu : Rp. 200.000.000,00

– Pelaksana : PT Sinarozora Lestari

– Nilai penawaran : Rp. 197.662.093,38

Item : Reviu Perancangan/DED Interior dan Multimedia Gedung B Islamic Center

Pagu : Rp. 76.860.000,00

– Pelaksana : PT Isoplan

– Nilai penawaran : Rp. 74.530.950,00

Dari anggaran yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Gresik yang mencapai hampir 100 miliar rupiah tersebut, dari data yang dikulik oleh Lintasperkoro.com, terdapat masalah dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan Islamic Center di Desa Kedungpring. Masalah tersebut selain dari beberapa kali tender dibatalkan hingga adanya keterlambatan pekerjaan.

Terjadinya pembatalan tender dan keterlambatan pekerjaan terjadi pada tahun 2023, dalam item pekerjaan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya, kode tender Kode Tender 11359122. Pagu anggaran yang dialokasikan Rp. 7.642.950.000.

Proses tender diikuti 203 peserta. Tender pekerjaan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya dibatalkan dengan alasan ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.

Kemudian dilakukan tender ulang dengan kode Tender 11434122. Tender ulang Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya diikuti oleh 113 peserta. Dalam pelaksaan tender ulang Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya, dimenangkan oleh CV Eka Jaya Abadi dengan nilai penawaran sebesar Rp. 6.037.252.181,64. CV. Eka Jaya Abadi berada di urutan keenam dalam hasil evaluasi tender.

Urutan pertama ialah CV. Mekarsari, dengan nilai penawaran Rp. 5.844.798.220,14. CV. Mekarsari gugur karena total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran.

Urutan ketiga ialah CV. Bagus, dengan nilai penawaran Rp. 5.851.273.447,98. CV. Bagus gugur karena sampai batas waktu yang ditentukan, Peserta tender tidak mengirimkan jawaban dan bukti dukung klarifikasi kewajaran harga, maka penawaran peserta dinyatakan gugur.

CV. Eka Jaya Abadi setelah dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya, kemudian melakukan kontrak berdasarkan dokumen Kontrak Nomor 027/314/CK/437.86/2023 tanggal 15 Mei 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.037.252.181,64 termasuk PPN 11%. Masa kontrak terhitung sejak 15 Mei 2023 dengan waktu penyelesaian pekerjaan selama 180 hari kalender dan berakhir pada 30 November 2023.

Dalam pelaksanaan pekerjaan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya, antara CV Eka Jaya Abadi dengan PPK mengalami 3 (tiga) kali adendum, dengan rincian :

Sesuai dengan dokumen register SP2D, realisasi pembayaran kepada Penyedia telah dibayar sebesar Rp4.495.319.772,13 atau 67,69% dari nilai kontrak/addendum kontrak.

Pekerjaan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya telah selesai sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST-1) Nomor 027/923/BAST1/CK.08.2.01.02/437.86/2023 tanggal 4 Desember 2023. Dari berita acara tersebut, diketahui bahwa pekerjaan mengalami keterlambatan, yang seharusnya selesai sampai dengan pada 30 November 2023, tapi terlambat pada 4 Desember 2023.

Dengan demikian, dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp23.931.450,09 (1/1000 x Rp5.982.862.522,34 (nilai kontrak sebelum PPN) x 4 hari) terhitung mulai tanggal 1 Desember s.d. 4 Desember 2023.

Dari hasil audit yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per April 2024, denda keterlambatan atas pekerjaan Perampungan (Finishing) Bangunan Masjid Islamic Center dan Prasarana Lainnya tersebut belum dibayar oleh CV Eka Jaya Abadi sebesar Rp23.931.450,09.

“Pembangunan Islamic Center di Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, penuh lika-liku. Bangunan pernah mangkrak tahun 2022 silam. Lalu dilanjutkan lagi di tahun berikutnya dengan anggaran yang tidak sedikit. Nilainya hampir Rp 100 miliar. Hasil audit dari BPK yang menyebutkan ada beberapa permasalahan harus jadi acuan bagi aparat penegak hukum untuk masuk menyelidiki jika ada kerugian negara,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR), Aris Gunawan, melalui keterangannya pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Hal lain yang disoroti oleh Aris Gunawan ialah dugaan pengaturan tender dalam pembangunan Islamic Center. Dari informasi yang diterima Aris Gunawan, bahwa ada ‘cawe-cawe’ oknum aparat penegak hukum yang mengintervensi proses lelang.

“Untuk memenangkan salah satu peserta. Indikasinya beberapa kali lelang dibatalkan. Pekerjaan tidak sesuai jadwal. Bahkan terjadinya adendum dari beberapa pekerjaan, sejak dimulainya pembangunan Islamic Center di tahun 2019,” kata Aris Gunawan.

“Kami mengawasi setiap pembangunan di Kabupaten Gresik yang sumber anggarannya dari negara, baik proses tender, non tender, atau swakelola, karena kami tidak ingin uang pajak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sudah diatur dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Aris Gunawan melanjutkan penjelasannya dan berharap agar masyarakat tidak pasif dalam mengawasi pembangunan.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *