Merangin // Mitra TNI – POLRI.com
Audit proyek rehabilitasi jembatan gantung di Desa Pelangki, Kabupaten Merangin (tahun anggaran 2023), resmi selesai pada Senin, 28 Juli 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Shita Unjaswati Ekawarna, SE, ME, CRMO, anggota tim audit dari Inspektorat Kabupaten Merangin, kepada Media Audit difokuskan pada penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, LSM Sapurata, melalui Rama Sanjaya, telah menanyakan jadwal audit kepada Inspektorat pada Jumat, 25 Juli . Shita menjelaskan bahwa audit akan dilaksanakan minggu berikutnya, setelah koordinasi internal tim. Penundaan Audit sebelumnya, yang diinformasikan melalui pesan WhatsApp pada 16 Juli, disebabkan keterlibatan tim Inspektorat dalam “probity audit” oleh BPKP Provinsi Jambi.
Tim audit yang terdiri dari tiga orang, yaitu Yudi (ketua tim), Shita Unjaswati Ekawarna, dan Rere, telah menyelesaikan pekerjaan lapangan di Desa Pelangki. Shita menambahkan, bahwa tim saat ini tengah mengolah data dan menghitung temuan audit.
Selasa, 29 Juli.
LSM Sapurata kini menunggu hasil audit tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa Pelangki.
Red##