Lamongan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Aksi balap liar kembali meresahkan warga. Setelah beredar video aktivitas balap liar di ruas jalur lingkar utara (JLU) pada sore hari, jajaran Polres Lamongan langsung bergerak cepat melakukan penyisiran.
Mulai Jumat malam (25/7) hingga Sabtu dini hari (26/7), patroli gabungan menyasar beberapa titik rawan yang kerap digunakan untuk ajang kebut-kebutan. Di antaranya Jalan Lamongrejo, Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), Jalan Soekarno Hatta, JLU, serta gapura paduraksa perbatasan Lamogan-Gresik.
“Sebanyak sembilan kendaraan berkenalpot brong telah diamankan berada di JLU,” tutur Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto.
Saat patroli, sejumlah pemuda tersebut sedang bergerombol yang diduga hendak melakukan balap liar. Sembilan motor itu langsung diamankan ke Mapolres Lamongan untuk proses lebih lanjut.
“Pengambilan tentunya menunggu sidang terlebih dulu,” imbuhnya.
Tak hanya menunggu putusan sidang, kendaraan juga harus dilengkapi komponen sesuai standar. Seperti spion, knalpot, dan kelengkapan lainnya. Tujuannya agar memberi efek jera dan menekan aksi balap liar yang kian marak.
Penindakan ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pelaku lain, agar tidak menggunakan lokasi tersebut sebagai ajang balapan liar. Kapolres juga menegaskan, patroli dan razia akan terus digelar secara rutin, khususnya di malam hari di titik-titik rawan balap liar.
”Dimana saat malam hari, di lokasi tersebut sering digunakan anak-anak muda memacu kecepatan tinggi,” terangnya.
Dia juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. ”Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan rasa aman bersama,” pungkasnya.
(Jambrong)