banner 728x250

9 Diduga Pesilat Diamankan Usai Konvoi dan Bikin Resah di Waru Sidoarjo

9 Diduga Pesilat Diamankan Usai Konvoi dan Bikin Resah di Waru Sidoarjo

banner 120x600
banner 468x60

Sidoarjo|| Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Warga Kecamatan Waru, Sidoarjo, dibuat resah oleh aksi konvoi liar yang diduga dilakukan sekelompok remaja dari perguruan silat.

banner 325x300

Aksi mereka yang memadati jalanan tersebut tak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Waru langsung turun tangan dan berhasil mengamankan sembilan remaja dari berbagai wilayah pada Minggu (27/7) dini hari.

Para remaja yang diamankan berinisial MM, 18, MA, 17, TC, 20, AA, 20, BP, 20, TS, 20, AA, 23, AA, 16, dan SBM, 16. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Nganjuk, Surabaya, Lamongan, dan Sidoarjo.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Wadungasri, Desa Berbek, dan Desa Tambakoso.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi kegiatan konvoi tersebut dengan menggelar kring serse sejak dini hari.

Hasilnya, petugas berhasil membubarkan kelompok yang diduga berasal dari perguruan silat itu dalam waktu singkat di beberapa titik.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, kita amankan kelompok pertama di Wadungasri, kemudian menyusul di Tambakoso dan terakhir di Berbek pada pukul 03.00 WIB,” jelas AKP Adik .

Menurut AKP Adik, para remaja tersebut kedapatan berboncengan motor secara beriringan atau arak-arakan. Bahkan, saat hendak dibubarkan, salah satu remaja panik hingga menabrak rombong penjual tahu tek.

“Mereka panik dan berusaha kabur. Ada yang sampai menabrak rombong penjual tahu tek,” ungkap AKP Adik saat ditemui di Polsek Waru.

Meski tidak ditemukan senjata tajam (sajam), aksi konvoi tersebut tetap dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Berdasarkan hasil interogasi, sebagian remaja mengaku hanya ikut-ikutan setelah menghadiri acara kopdar (kopi darat).

“Ada yang memang niat konvoi, tapi ada juga yang hanya ikut-ikutan. Namun demikian, mereka tetap kita amankan untuk dibina,” tegasnya.

Pihak kepolisian pun mengambil langkah pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat kelurahan masing-masing remaja. Mereka juga dijatuhi sanksi sosial berupa membersihkan area Mapolsek Waru.

“Kita panggil orang tua dan pihak kelurahan sebagai saksi bahwa mereka telah kita amankan. Selain itu, mereka juga diberi sanksi sosial untuk membersihkan area Mapolsek Waru,” tambah AKP Adik.

Ia pun mengimbau agar masyarakat, khususnya para remaja, tidak menjadikan jalanan sebagai tempat hura-hura. Jika kejadian serupa terulang, pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum.

“Kami minta agar kegiatan seperti ini dihentikan. Selain merugikan diri sendiri, juga bisa membahayakan masyarakat. Jika terulang, kami akan tindak tegas secara hukum,” pungkasnya.
(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *