banner 728x250
Daerah  

Toko Kelontong Terus Jadi Sasaran Razia Rokok Ilegal di Jember

Toko Kelontong Terus Jadi Sasaran Razia Rokok Ilegal di Jember

banner 120x600
banner 468x60

Jember || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Menjamurnya penjualan rokok tanpa cukai atau ilegal, masif dilakukan penindakan oleh pemerintah.

banner 325x300

Selain dianggap menyalahi ketentuan regulasi, penjualan rokok tanpa cukai ini disebut-sebut juga merugikan negara.

Seperti razia yang baru-baru ini dilakukan oleh petugas gabungan dan Satpol PP Jember, (17/7/2025), terhadap sejumlah toko di kawasan kecamatan Pakusari dan Ledokombo.

Sedikitnya, di Pakusari, petugas mengamankan sekitar 4.138 batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi dari beberapa toko kelontong warga.
Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di Dusun Sumberlesung, Ledokombo, petugas juga mengamankan 980 batang rokok ilegal dari toko kelontong warga.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto, menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Menurut dia, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Jember dalam melindungi pendapatan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
“Selain merugikan negara, hal ini juga melanggar hukum,” kata Rudi, dalam keterangan resminya.

Upaya itu bukan kali pertama, sebelumnya petugas juga gencar merazia toko-toko kelontong yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Rudi menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Jember, memastikan produk tembakau yang beredar telah sesuai dengan regulasi.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tambah Rudi.
(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *