Lamongan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Kecelakaan maut terjadi di jalur kereta api KM 168+6 petak jalan hilir Pucuk – Gembong, tepatnya di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Jumat malam (18/7) malam.
Seorang pria dilaporkan tewas setelah tertemper kereta api yang tengah melaju di jalur tersebut.
Korban diketahui bernama Aditya, 25 tahun, warga Krandon, Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, SH., MH., menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 21.30 WIB. Seorang masinis bernama Firstian Robby Alviantana (33) melaporkan adanya insiden seseorang yang tertemper kereta api di titik tersebut.
“Benar, kita dapat laporan ada seseorang yang tertemper kereta di jalur tersebut,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, seorang saksi bernama Bagas Pratama, 25 tahun, warga Desa Gembong, Kecamatan Babat, langsung melakukan penyisiran di jalur rel dan menemukan korban tergeletak di lokasi kejadian. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Babat.
Petugas gabungan dari Polsek Babat yang terdiri dari unit Samapta, SPKT, Lantas, dan Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa dompet berisi identitas korban dan sepeda motor milik korban, serta melakukan olah TKP.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
“Usai dilakukan proses evakuasi, jenazah korban langsung ke RSML,” jelasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri lebih jauh identitas dan tujuan korban.
(Jambrong)