Gresik || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Aksi percobaan penculikan dan pencurian terjadi di kompleks pergudangan Jalan Mayjen Sungkono, Gresik, Sabtu (12/7) tengah malam. Seorang pelaku berinisial D (33), warga Camplong, Sampang, Madura, berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Insiden ini bermula saat dua karyawan UD Berkah, berinisial TK dan FMA, sedang beristirahat di mess pergudangan. Mereka curiga ketika mendapati pintu gudang yang biasanya terkunci, tiba-tiba terbuka.
Saat mengecek lokasi, keduanya melihat sebuah mobil mencurigakan berisi tiga orang pria memakai masker. Belum sempat melarikan diri, kedua korban dipaksa masuk ke dalam mobil oleh para pelaku dan dilarang mengaktifkan ponsel mereka.
Para korban kemudian dibawa keluar dari area pergudangan menuju kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya. Dalam perjalanan, korban FMA berhasil melarikan diri dan segera melapor ke Polres Gresik.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf bersama tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Satu pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di wilayah Camplong, Sampang, berikut barang bukti saat melakukan aksinya,” jelas Ipda Asyraf, Selasa (15/7).
Tersangka D kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Aksi ini bukan yang pertama. Berdasarkan pengakuan pelaku, komplotan ini sudah tiga kali beraksi di Gresik dan dua kali di Surabaya,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memburu pelaku lain dan membongkar jaringan di balik percobaan penculikan dan pencurian ini. “Kami mengimbau tetap waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya di area pergudangan dan perkantoran,” pungkasnya.
(Jambrong)