banner 728x250
Hukum  

ANAK TERSANGKA NARKOBA MENGGUGAT KEJANGGALAN HUKUM DI POLDA SULUT,MINTA KEADILAN

ANAK TERSANGKA NARKOBA MENGGUGAT KEJANGGALAN HUKUM DI POLDA SULUT,MINTA KEADILAN

banner 120x600
banner 468x60

Manado || Sulawesi Utara Mitra TNI – POLRI.com

16/07/2025 – Jeritan keadilan datang dari Nia Giroth, putri dari tersangka kasus narkoba berinisial DG alias Gaston, yang kini mendekam di Rutan Malendeng.

banner 325x300

Dengan nada pilu bercampur kemarahan, Nia menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ayahnya yang dinilai penuh kejanggalan dan diskriminasi hukum yang mencolok.

Gaston ditahan oleh Polda Sulut sejak 15 Maret 2025 atas dugaan penyalahgunaan sabu.

Namun, drama hukum dimulai saat proses BAP. Menurut pengakuan Gaston, ia dipaksa menandatangani BAP yang menyatakannya sebagai pengedar, sebuah tuduhan yang dibantah keras olehnya.

Ironisnya, transaksi jual beli sabu justru terjadi antara Menci alias Igen Kaunang dan Cica. Pengakuan Cica sendiri menguatkan bahwa sabu dibeli dari Menci, bukan dari Gaston.

Nia mengakui bahwa sang ayah memberikan sabu kepada Menci. Namun, penjualan sabu tersebut oleh Menci kepada Cica dilakukan tanpa sepengetahuan Gaston.

Fakta yang tak terbantahkan adalah Menci dan Cica tertangkap basah dengan barang bukti sabu saat penggerebekan oleh pihak kepolisian.

Kejanggalan yang paling mencolok dan menusuk rasa keadilan adalah nasib Menci dan Cica. Setelah BAP Gaston dibuat, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta,

Menci dan Cica justru dibebaskan tanpa syarat, tanpa menjalani proses hukum, bahkan tanpa pembuatan BAP sama sekali oleh penyidik!

Sebuah keputusan yang sungguh di luar nalar hukum dan menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme serta integritas penyidik.

Saat ini, status tersangka dan seluruh beban hukum kasus ini hanya ditanggung oleh Gaston, dijerat pasal pengedar dan pemakai narkoba. Sementara itu, Menci dan Cica, yang jelas-jelas terlibat langsung dalam transaksi dan kepemilikan barang bukti, bebas berkeliaran.

Ini adalah tamparan keras bagi supremasi hukum,

Mengingat secara tegas Undang-Undang Narkotika seharusnya menahan Menci dan Cica, bukan malah membebaskan mereka!

“Saya selaku anak dari tersangka DG alias Gaston memohon kepada Aparat Penegak Hukum agar supaya dapat memberikan keadilan dalam kasus ayah saya,” tegas Nia dengan suara bergetar, menyiratkan keputusasaan sekaligus harapan tipis akan tegaknya keadilan.

Media ini telah berupaya mengkonfirmasi pihak Polda Sulut melalui Humas Polda untuk mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus narkoba yang janggal ini.

Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons ataupun penjelasan yang memadai dari pihak kepolisian.

Keheningan Polda Sulut justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan di balik layar dan perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum.

Apakah Polda Sulut akan terus membisu di tengah sorotan tajam ini?

Atau akan ada keberanian untuk menjawab tuntutan keadilan yang disuarakan oleh rakyat kecil yang menjadi korban ketidakadilan ini? Publik menanti jawaban dan tindakan nyata, bukan janji kosong belaka.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *