Pasuruan || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Aksi pencurian di sebuah toko kelontong di kawasan Pasar Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berhasil digagalkan warga. Hall itu setelah pemilik toko, Sumaiya, mengetahui tasnya yang disimpan di bawah meja hilang pada Kamis (10/7).
Tersangka MS (33) merupakan warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Saat toko baru buka, dia memesan mie instan. Saat mengetahui pemilik toko sedang masak dan melihat tas tergeletak di bawah meja, dia langsung mengambilnya dan melarikan diri.
Mengetahui tasnya tidak ada dan pembeli mie instan telah pergi, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada warga lainnya dan petugas pasar. Beberapa orang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di area pemakaman sekitar.
“Korban mengetahui tasnya hilang dan tersangka kabur, lalu memberitahukan kepada warga dan melakukan pengejaran,” kata Aipda Junaidi, Kasi Humas Polres Pasuruan.
Dari hasil penangkapan tersangka, ditemukan barang bukti milik korban berupa tas berisikan uang tunai Rp 7 juta lebih. Akibat perbuatannya tersangka kini diamankan di Polsek Rejoso untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Jambrong)