Sidoarjo || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Keberadaan empat anak jalanan perempuan di simpang empat Jalan Raya Gedangan sempat membuat geger warga dan pengguna jalan.
Selain meminta-minta, mereka juga diduga membawa senjata tajam (sajam) berupa parang.
Menanggapi laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo langsung bergerak cepat.
Tim dari Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) turun ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima aduan dari warga.
“Kami menerima laporan dari media sosial terkait keberadaan anak punk atau anak jalanan di kawasan simpang empat Gedangan. Setelah kami cek ke lokasi, benar ditemukan empat remaja perempuan yang diduga membawa sajam berupa parang,” ujarnya, Kamis (10/7).
Menurut Novianto, keempat anak tersebut berusia antara 13 hingga 15 tahun. Setelah diamankan, mereka langsung diserahkan ke Dinas Sosial melalui Liponsos Sidoarjo pada Selasa (8/7) untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga mengutamakan aspek pembinaan. Karena mereka masih di bawah umur, kami serahkan ke pihak yang berwenang untuk penanganan lanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan keberadaan anak jalanan atau aktivitas mencurigakan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami terbuka terhadap semua laporan masyarakat. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti dengan cepat demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” pungkasnya.
(Jambrong)