banner 728x250

Kantongi Puluhan Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi Saat Melewati Jalan Raya di Alas

Kantongi Puluhan Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi Saat Melewati Jalan Raya di Alas

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Besar || NTB  Mitra TNI – POLRI.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (37 tahun) asal Buer yang terduga pengedar narkotika jenis sabu bertempat di Jalan Raya Pendidikan Kecamatan Alas (Depan Polsek Alas) pada hari Rabu (09/07/2025) sekitar pukul 06.30 Wita.

banner 325x300

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa “Penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar terkait adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.” ujarnya.

Menyikapi informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan, Tim Opsnal Polres Sumbawa yang diback up Personel Polsek Alas langsung melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku yang melintasi Jalan Raya Pendidikan tersebut.

Tak lama kemudian, terduga pelaku yang berinisial A berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dan segera dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti meliputi, 1 pocket besar narkotika jenis sabu, 1 pocket kecil narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp. 500.000, 1 lembar tisu dan plastik pembungkus, 1 unit hp android, 1 buah KTP terduga pelaku, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor roda 2 jenis yamaha mio m3 yang dititipkan di Polsek Alas.

Saat dilakukan introgasi singkat di TKP bahwa terduga pelaku membawa narkotika jenis sabu tersebut setelah membeli dari seseorang bernisial E, namun narkotika tersebut diantar oleh seseorang yang tidak dikenal.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. Polres Sumbawa masih melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Lalu Much H

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *