Jombang || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Aksi tawuran dua kelompok pemuda terjadi di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang Rabu (9/7) dini hari.
Polisi gerak cepat membubarkan aksi tawuran dan berhasil mengamankan enam unit motor yang diduga sengaja ditinggalkan pemiliknya di sekitar lokasi tawuran.
Dari data yang dihimpun, aksi tawuran itu terjadi di jalan ruas Jogoroto-Peterongan, tepatnya di Desa Tambar sekitar pukul 03.00.
Dalam video amatir yang viral, kedua kelompok itu bertemu di jalan kemudian saling serang.
Tak lama, satu kelompok ini terlihat berlari sembari membawa sejumlah alat seperti kayu hingga pentungan.
”Kejadiannya memang di Desa Tambar sekitar menjelang subuh tadi. Lokasinya di dekat tikungan letter S itu,” terang Kepala Desa Tambar Mochammad Irwan Rachmatulloh saat dikonfirmasi (9/7) pagi.
Irwan menjelaskan, dari keterangan yang berhasil digalinya, kedua kelompok remaja yang terlibat tawuran bukan warganya.
Kedua kelompok itu awalnya sama-sama menggelar konvoi motor. Saat berpapasan di wilayah Desa Tambar, terjadilah bentrok.
”Bukan warga sini, mereka sama-sama berkelompok, entah gangster entah perguruan begitu, yang jelas bukan sama warga dan warga saya tidak ikut,” lontarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jogoroto AKP M Djulan membenarkan aksi tawuran yang terjadi di wilayahnya tersebut. ”Kita mendapat laporan jelang subuh tadi, kita cek ke sana ternyata benar, dan waktu kita datang pelakunya langsung kabur,” lontarnya.
Kendati demikian, Djulan menyebut anggotanya melakukan penyisiran dan berhasil menemukan enam unit motor yang ditinggalkan pemiliknya. Diduga mereka kabur meninggalkan motor saat polisi datang.
”Motornya kami amankan di mapolsek, dan Rabu (9/7) siang para pemiliknya akhirnya mengambil ke polsek dan kemudian kita interogasi,” lontarnya.
Hingga Rabu sore, proses interogasi masih berlangsung. Kendati demikian, enam unit motor yang sempat disita itu kini diserahkan ke Satlantas Polres Jombang untuk dilakukan tindakan tilang.
”Motornya kami serahkan ke Satlantas Polres Jombang untuk ditilang, sementara 6 terduga pelaku (tawuran) masih diperiksa, mungkin nanti bisa dikenai sanksi wajib lapor,” pungkasnya.
(Jambrong)