banner 728x250

Kasatreskrim Polres Nabire : Penjual Bobo Tewas Ditikam, Pelaku Masih Diburu

Kasatreskrim Polres Nabire : Penjual Bobo Tewas Ditikam, Pelaku Masih Diburu

banner 120x600
banner 468x60

Nabire || Papua Tengah Mitra TNI – POLRI.com

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan terkait kasus pembunuhan seorang penjual minuman lokal bobo yang terjadi pada Selasa dini hari, 1 Juli 2025.2 juli 2025

banner 325x300

Dalam keterangannya kepada wartawan, AKP Bertu menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Saharudin Daing Noyo (50), warga Gang Kelapa, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIT.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian. Korban diketahui adalah penjual bobo, minuman tradisional yang biasa dijajakan pada malam hingga pagi hari,” ujar AKP Bertu.

Menurut keterangan saksi di lokasi, dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor datang ke rumah korban dengan maksud membeli bobo. Namun, saat hendak membayar, pelaku ternyata tidak memiliki uang, sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindak kekerasan.

“Korban mengalami beberapa luka serius, termasuk luka tusuk di bagian bawah kiri tubuh dengan pisau masih tertancap, luka sayatan di dada kanan, punggung tangan kiri, dan paha kanan. Korban meninggal di tempat kejadian,” jelasnya.

Jenazah korban telah dikebumikan, dan pihak keluarga telah membuat laporan polisi. Saat ini, Polres Nabire telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, visum et repertum di RSUD Siriwini Nabire, serta pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan petunjuk dari lokasi kejadian.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dugaan sementara, motifnya adalah kejahatan jalanan. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian dan tidak membayar bobo yang telah dipesannya,” ujar AKP Bertu.

Lebih lanjut, Kasatreskrim mengimbau warga, khususnya para penjual yang beroperasi di malam hari, agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima pembeli.

“Kami harap masyarakat lebih waspada, terutama jika menghadapi pembeli dalam kondisi mabuk. Kepolisian juga menyediakan layanan pengaduan cepat di nomor 110. Silakan hubungi kami kapan saja untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *