Madiun || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Negeri di Kota Madiun kembali menuai kritik tajam.
Kali ini, giliran jalur pemenuhan kuota yang dinilai tidak transparan dan memicu keresahan publik.
Sejumlah wali murid kecewa karena anak mereka dengan nilai tinggi justru gagal diterima, sementara peserta dengan nilai lebih rendah lolos seleksi.
Kondisi tersebut dikeluhkan salah satu wali murid, Dany, yang mengaku anaknya memiliki nilai 85,22 namun tetap tersingkir dalam sistem PPDB.
Ia mempertanyakan kejelasan aturan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang sebelumnya menyatakan bahwa jalur pemenuhan pagu hanya mempertimbangkan nilai dan tidak memperhitungkan domisili.
“Infonya kemarin dari Dindik Jatim tarung nilai tidak melihat domisili. Hari ini faktanya nilai tinggi kalah sama nilai rendah,” ujarnya, Selasa (1/7).
Kritik serupa disampaikan Budi Santosa, Ketua LSM WKR, yang menyebut situasi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Ia mengungkapkan telah menerima laporan adanya calon peserta didik dengan nilai 84,42 yang juga terpental dari sistem.
“Saya tidak yakin sistem ini benar-benar berjalan adil. Kami mengecam keras. Ini layak dibawa ke ranah hukum karena menyangkut hak pendidikan anak,” tegasnya.
Sementara itu, Humas SMAN 6 Kota Madiun, Mawar Banconowati, menjelaskan bahwa sistem PPDB di sekolahnya telah menutup jalur pemenuhan pagu.
Sebanyak 41 siswa dinyatakan lolos melalui mekanisme otomatis sistem, dengan nilai terendah di angka 83.
“Pemenuhan pagu berlangsung otomatis. Kami tidak memilah mana dari dalam kota atau luar kota. Sistem yang bekerja, sekolah hanya mengikuti,” terang Mawar.
(Jambrong)