banner 728x250
Hukum  

Satreskrim Polres Nabire Klarifikasi Proses Hukum Kasus Eko Ikomouw Lewat LP Model A.

Satreskrim Polres Nabire Klarifikasi Proses Hukum Kasus Eko Ikomouw Lewat LP Model A.

banner 120x600
banner 468x60

Nabire || Papua Tengah Mitra TMO – POLRI.con

30 Juni 2025

banner 325x300

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire resmi menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A dalam kasus kematian Eko Ikomouw. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satreskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Senin malam (30/6).

Langkah ini menyusul kedatangan pihak kuasa hukum keluarga almarhum, Yustinus Butu dan rekan-rekan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nabire untuk menanyakan perkembangan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Eko.

“Kami sampaikan bahwa laporan polisi sudah kami buat dalam bentuk model tipe A. Kenapa model A? Karena saat kejadian, kami belum mendapatkan identitas dan keterangan lengkap, sehingga laporan dibuat untuk mempermudah proses penyelidikan,” jelas AKP Bertu kepada awak media.

LP model A merupakan laporan yang dibuat atas inisiatif pihak kepolisian tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat. Laporan ini menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk memulai serangkaian langkah penyelidikan.

AKP Bertu menegaskan bahwa laporan yang dibuat hanya mencakup satu objek perkara, yaitu kematian Eko Ikomouw, dan tidak mencampurkan dengan kasus dugaan korban lain.

“Laporan itu hanya terkait satu objek perkara. Jadi laporan model A yang kami buat ini khusus untuk mengusut meninggalnya Saudara Eko Ikomouw, dan tidak digabungkan dengan kasus lain seperti dugaan adanya korban tembak lainnya,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan telah menerima sejumlah aspirasi dari keluarga korban yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam proses pemanggilan sejumlah pihak terkait.

“Kami tampung semua keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Ini akan menjadi bahan kami untuk memanggil orang-orang terkait guna mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar AKP Bertu menutup konferensi.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, dengan membuka ruang komunikasi bagi keluarga korban dan kuasa hukum dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Red##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *