banner 728x250

Dispendik Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Dorong Prestasi Anak.

Dispendik Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Dorong Prestasi Anak.

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya || Jatim MITRA TNI-POLRI.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengambil langkah serius dalam melindungi generasi muda dengan menerapkan kebijakan Jam Malam Bagi Anak.

banner 325x300

Langkah ini bertujuan untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta mencegah potensi kenakalan remaja.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan, khususnya jenjang SD dan SMP, untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) tentang Jam Malam kepada siswa dan orang tua.

Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun tidak langsung agar informasi tersampaikan secara menyeluruh.

“Kami memastikan setiap sekolah berperan aktif dalam mensosialisasikan aturan ini.Orang tua juga kami libatkan sebagai mitra pengawasan anak di luar jam belajar ,” ujar Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Terkait siswa yang harus mengikuti kegiatan di luar jam sekolah seperti les, Pramuka, atau persiapan lomba, Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tetap diperbolehkan, namun harus melalui mekanisme izin dan pengawasan bersama.

Dispendik juga memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan sekolah agar tidak melebihi batas jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa).

Yusuf menekankan pentingnya peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam mengawasi dan mendeteksi siswa yang berisiko melanggar aturan. Data siswa yang memiliki riwayat pelanggaran atau kedisiplinan tertentu sudah tercatat dalam profil sekolah.

Sebagai upaya lanjutan, Dispendik juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya. Kolaborasi ini difokuskan pada pembentukan Sekolah Ramah Anak, pencegahan kekerasan, perundungan (bullying), serta penyuluhan tentang bahaya pergaulan bebas dan narkoba.

Lebih lanjut, Dispendik juga mendukung program Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga, yang disosialisasikan kepada wali murid melalui forum komite sekolah, dengan melibatkan perangkat daerah seperti kecamatan dan kelurahan.

Tak hanya itu, Dispendik berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan ini terhadap prestasi dan kedisiplinan belajar siswa. Evaluasi ini terintegrasi dengan program 7 Kebiasaan Positif Anak Indonesia yang diyakini dapat meningkatkan kualitas generasi muda Surabaya.

“Kami ingin kebijaksanaan ini menjadi fondasi bagi tumbuhnya generasi muda Surabaya yang sehat,berprestasi dan berdaya saing global” pungkas yusuf.

Trio##

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *