banner 728x250

Berkedok Razia, Dua Anggota Polsek Tandes Surabaya Diduga Peras Dua Mahasiswa Senilai Rp 10 Juta

Berkedok Razia, Dua Anggota Polsek Tandes Surabaya Diduga Peras Dua Mahasiswa Senilai Rp 10 Juta

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Nasib nahas menimpa K dan R, dua mahasiswa salah satu kampus swasta di Surabaya Selatan.

banner 325x300

Kedua anak muda itu diduga menjadi korban pemerasan dari dua polisi di Surabaya.

Keduanya dimintai uang senilai Rp 10 juta dalam aksi pemerasan tersebut.
kejadian itu terjadi pada Kamis (19/6) pukul 22.00 malam lalu saat mereka melintas di kawasan Pintu Keluar Tol Tambak Sumur, Sidoarjo.

Ayah K, Djumadi, menuturkan bahwa peristiwa berlangsung pada saat sang buah hati baru saja pulang dari resepsi pernikahan salah seorang temannya di kawasan Perumahan Pondok Candra, Sidoarjo.

Pada saat perjalanan pulang, mobil Pajero yang dikendarai oleh R diserempet oleh sebuah sepeda motor.

Untuk mengecek kondisi kendaraan, R lantas menepi di Jalan Raya Taman Asri.

”Begitu menepi mau ngecek kendaraan, tiba-tiba digebrak-gebrak sama dua oknum polisi,” ungkap Djumadi pada Rabu (25/6).

Satu oknum polisi berpakaian seragam kepolisian menggedor pintu mobil sisi kanan. Sedangkan satu oknum kepolisian mengenakan pakaian preman menggedor pintu mobil sisi kiri.

Kedua oknum tersebut menyampaikan bahwa mereka sedang menggelar operasi gabungan. Dengan kedok tersebut, keduanya menuding R dan K telah berbuat yang tidak semestinya.
Mereka menuduh keduanya telah melakukan tindakan mesum. Sehingga keduanya terjaring oleh razia kepolisian.

Salah seorang polisi yang diketahui bernama Bripka H lantas mengambil alih kemudi kendaraan yang sebelumnya dipegang oleh Reyhan.
”Anak saya sama temannya ini langsung dibawa ke Polda.

Tapi begitu sampai polda malah diajak muter-muter gak jelas,” sambung Djumadi.

Alih-alih membawa ke Mapolda Jatim untuk diproses atas tudingan pelanggaran, K dan R justru dimintai sejumlah uang oleh kedua oknum tersebut. Mereka meminta uang damai dengan iming-iming R dan K tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Pada permintaan awal, kedua oknum polisi tersebut meminta uang tebusan senilai Rp 10 juta.

Akan tetapi permintaan tersebut urung dipenuhi oleh kedua korban. Sebab keduanya tidak membawa jumlah uang sebagaimana yang diminta oleh kedua oknum tersebut.

Tidak berhenti di situ, Bripka H beserta salah seorang temannya diduga kembali meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta.
Permintaan tersebut kembali urung dapat dipenuhi oleh kedua korban.

”Sampai akhirnya karena memang tidak bawa uang. Anak saya sama temannya dimintai uang sebesar Rp 650 ribu,” sambung Djumadi.

Merasa masih kurang puas, oknum kepolisian lantas menyita kartu ATM milik R.

Para pelaku turut meminta PIN ATM dari kartu tersebut. Dengan ancaman agar kedua korban mengirimkan sejumlah uang yang urung dilunasi sehingga uang sisanya dari permintaan sebesar Rp 7 juta harus dikirimkan melalui kartu ATM tersebut.

”Untungnya sama anak-anak kartu ATM-nya langsung diblokir. ATM masih di yang bersangkutan sampai sekarang,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, Djumadi telah membuat laporan ke Propam Polda Jatim pada Jumat (20/6) malam. Kedua polisi tersebut diketahui merupakan anggota Polsek Tandes.

Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga menyampaikan bahwa kedua oknum yang diduga melakukan pemerasan tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya. ”Sudah ditindaklanjuti. Perkembangan lanjut ke Kasihumas,” ucap Julkifli.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi menuturkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua oknum tersebut.

Polrestabes Surabaya saat ini masih mendalami dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian tersebut. ”Keduanya sudah kami amankan. Sedang kami mintai keterangan,” ungkap Rina. (Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *