Jombang || Jatim Mitra TNI – POLRI.com
Kasus dugaan pembunuhan kembali mengguncang Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial FP (47), warga Kecamatan Kesamben, diduga kuat membunuh suaminya sendiri, LK (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Ironisnya, keduanya diketahui menikah secara siri dan tinggal di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
Peristiwa tragis ini baru terungkap setelah 40 hari berlalu sejak kejadian dugaan pembunuhan tersebut. Terduga pelaku FP akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang langsung bergerak cepat.
Mereka mendatangi lokasi kejadian pada Rabu (25/6/2025) dan memasang garis polisi di sekitar rumah kontrakan yang selama ini ditempati pasangan tersebut.
Warga sekitar sontak berkerumun di sekitar lokasi. Mereka penasaran dengan aktivitas polisi yang tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Aroma menyengat dari jasad korban yang sudah membusuk membuat suasana makin mencekam.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Jombang karena menyangkut dugaan tindak pidana berat.
“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jombang,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Kepala Desa Johowinong, Rojiun, juga turut mengonfirmasi penemuan jasad tersebut. Ia mendapat informasi dari pihak Polsek Mojoagung terkait kondisi rumah kontrakan yang ternyata menyimpan jasad manusia dalam kondisi rusak parah.
“Pihak polisi menghubungi kami karena di rumah kosong itu ditemukan jasad yang sudah membusuk. Terduga pelaku sudah menyerah dan mengaku sudah membunuh suaminya,” jelas Rojiun.
Berdasarkan informasi awal, korban diduga dibunuh menggunakan racun. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak bisa dikenali lagi. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mencari sisa-sisa racun yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Baunya menyengat. Jasad korban sudah tidak bisa dikenali. Tadi polisi kesini mencari sisa racun,” ungkap Kades Johowinong.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena lamanya jeda waktu antara kejadian dan penemuan jasad korban. Kepolisian terus mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini. Sementara itu, FP telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Jambrong)