banner 728x250

Curi Kotak Amal Masjid, Warga Plandaan Jombang Bonyok Dimassa Warga

Curi Kotak Amal Masjid, Warga Plandaan Jombang Bonyok Dimassa Warga

banner 120x600
banner 468x60

Jombanf || Jatim Mitra TNI – POLRI.com

Aksi seorang pria membobol kotak amal di masjid di Dusun Plosokendal, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang berhasil digagalkan.

banner 325x300

Pelaku yang diketahui bernama, Yateno, 36 warga Jiporapah, Plandaan Jombang ini dibekuk warga setelah sempat kejar-kejaran.

Warga yang geram, juga akhirnya melakukan amuk massa kepadanya.
Dari data yang dihimpun, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.00.

“Kejadiannya sekitar pukul 02.00, Selasa (24/6) dini hari. Yang tahu awalnya warga,” terang M Mas’ud, Kepala Dusun Plosokendal.

Mas’ud menjelaskan, dini hari itu, warga yang sedang nongkrong di dekat masjid melihat seorang pria datang ke masjid dengan cara yang mencurigakan.
Pria yang membawa tas itu, terlihat mondar-mandir keluar-masuk masjid.

“Sampai beberapa saat kemudian warga mendengar bunyi ‘glodak’ dari arah masjid, kemudian mendatanginya,” lanjutnya.

Saat itu, ia melihat pelaku sudah mengambil sejumlah uang dari kotak amal kecil di dalam masjid.
Sadar aksinya ketahuan, Yateno pun berusaha lari sembari mengambil uang yang tersisa di kotak tersebut.

“Sempat jatuh-jatuh juga itu uangnya, dia lari ke arah utara dan dikejar warga,” imbuhnya.
Warga Plandaan ini akhirnya dibekuk warga sekitar 300 meter dari masjid.

Bahkan, warga yang geram dengan aksi pelaku pun menghadiahinya bogem mentah.

“Ketangkapnya sekitar 300 meter sebelah utara masjid, kemudian dilaporkan ke saya dan diserahkan ke polisi,” lontarnya.

Mas’ud menyebut, dari tangan pelaku yang tak membawa identitas itu, warga sempat menyita uang senilai kurang lebih Rp 100 ribu dari kotak amal serta tas berisi peralatan.

“Yang diambil uang Rp 100 ribuan katena di kotak kecil dan keburu ketahuan, kalau rasnya isinya ada tang, obeng dan perkakas lain, kasusnya sudah diserahkan ke Polsek Jombang,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jombang AKP Mulyani membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap dan sekarang ditahan di Mapolsek Jombang, pemeriksaan intensif masih dilakukan,” terang Mulyani.

Dalam penangkapan itu, sejumlah barangbukti seperti uang Rp 109 ribu hasil pencurian serta barang milik pelaku di dalam tas yang digunakan untuk mencongkel kotak amal juga disita.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.
(Jambrong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *